Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 07 Januari 2021 | 12:45 WIB
Tersangka pengedar narkoba di Padang saat diciduk polisi. [Suara/Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial TM (18) yang diduga pengedar narkoba di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

Penangkapan yang berlangsung Selasa (5/1/2021) tengah malam itu diwarnai insiden lucu dan menegangkan. Hal itu berawal saat polisi menggerebek kediaman TM di Jalan Gunung Ledang, Kelurahan Gunung Pangilun, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Setelah dikepung, batang hidung tersangka TM tak juga kelihatan. Polisi yang geram langsung menyisir setiap sudut ruangan di dalam rumah.

"Tersangka akhirnya kami temukan bersembunyi di dalam lemari pakaian kamar rumahnya," kata Kasat Reskrim Polresta Padang AKP Dadang Iskandar, Rabu (6/1/2021), seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Kisah Pemilik Nama Terpendek di Dunia yang Sempat Kepikiran Ingin Ubah Nama

Polisi menduga TM adalah pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangannya, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 13 gram yang terbungkus dalam plastik klip. Kemudian juga disita timbangan digital dan HP.

Menurut Dadang, penangkapan TM ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan ulahnya. "Setelah kami intai, langsung dilakukan penangkapan," katanya.

Saat ini, TM telah meringkuk di dalam sel tahanan Polresta Padang.  (Antara)

Load More