SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, meminta semua objek wisata ditutup saat libur Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang dikhawatirkan menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Permintaan penutup semua objek wisata itu disampaikan Gubernur Sumbar melalui surat edaran (SE) nomor 06/ED/GSB-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur tahun baru 2021.
"Menutup objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021," kata Irwan dalam SE yang ditanda tanganinya, Rabu (30/12/2020).
Selain itu, Gubernur juga meminta setiap rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani makan di tempat. Mereka hanya diperbolehkan menyediakan jualan untuk dibawa pulang.
"Pengawasan penerapan edaran ini dikoordinasikan pemerintah daerah, kepolisian dan penegak hukum di daerah masing-masing," katanya.
Surat tersebut lahir setelah Pemprov menggelar rapat persiapan pengamanan tahun baru 2021 dengan Polda Sumbar. Hal ini juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Ancam Remaja Pakai Samurai, Begal di Padang Ditembak Polisi
-
Duarr! Tabung Gas Meledak di Rumah Makan Padang, 6 Orang Luka-Luka
-
Padang Tak Larang Warga Tahun Baru di Pusat Kota, Objek Wisata Dibuka
-
252 Kebakaran Terjadi di Kota Padang Selama 2020, 5 Orang Luka-luka
-
Kota Padang Tak Lagi Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Jangan Main-main! Travel yang Berangkatkan Jamaah dengan Visa Non Haji Akan Ditindak
-
Waspada! Obat Tetes Mata Mengandung Steroid Bisa Picu Katarak
-
Kenaikan Harga Plastik Jadi Momentum Kurangi Plastik Sekali Pakai
-
79 Rumah di Adonara Rusak Akibat Gempa Magnitudo 4,7
-
Tegas! KPID Sumbar Perketat Pengawasan Konten LGBT