SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno, meminta semua objek wisata ditutup saat libur Tahun Baru 2021. Hal itu dilakukan untuk mencegah kerumunan yang dikhawatirkan menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Permintaan penutup semua objek wisata itu disampaikan Gubernur Sumbar melalui surat edaran (SE) nomor 06/ED/GSB-2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat untuk pencegahan penyebaran Covid-19 pada libur tahun baru 2021.
"Menutup objek wisata mulai dari tanggal 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021," kata Irwan dalam SE yang ditanda tanganinya, Rabu (30/12/2020).
Selain itu, Gubernur juga meminta setiap rumah makan, restoran dan cafe tidak melayani makan di tempat. Mereka hanya diperbolehkan menyediakan jualan untuk dibawa pulang.
"Pengawasan penerapan edaran ini dikoordinasikan pemerintah daerah, kepolisian dan penegak hukum di daerah masing-masing," katanya.
Surat tersebut lahir setelah Pemprov menggelar rapat persiapan pengamanan tahun baru 2021 dengan Polda Sumbar. Hal ini juga sebagai tindak lanjut Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Berita Terkait
-
Ancam Remaja Pakai Samurai, Begal di Padang Ditembak Polisi
-
Duarr! Tabung Gas Meledak di Rumah Makan Padang, 6 Orang Luka-Luka
-
Padang Tak Larang Warga Tahun Baru di Pusat Kota, Objek Wisata Dibuka
-
252 Kebakaran Terjadi di Kota Padang Selama 2020, 5 Orang Luka-luka
-
Kota Padang Tak Lagi Zona Merah Covid-19
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya
-
5 Pilihan Hotel Nyaman dan Berkelas di Malang, Pas untuk Liburan atau Urusan Bisnis
-
Benarkah MBG Dibagikan Saat Sahur? Ini Penjelasan BGN
-
Besok Semen Padang FC vs Bhayangkara FC di Lampung, Ini Target Kabau Sirah
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Terbaru, Senin 23 Februari 2026