Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:28 WIB
Kondisi objek wisata Pantai Padang jelang perayaan Tahun 2021. [Suara/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) tidak melarang warga memasuki pusat kota di malam pergantian Tahun Baru 2021. Namun, masyarakat tetap dilarang membuat kerumunan dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Pariwisata Kota Padang Arfian. Menurutnya, meski tidak melarang, Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan menyambut Tahun Baru.

"Untuk warga yang memasuki Kota Padang, tidak ada pelarangan. Namun pengamanan tetap dilakukan secara ketat agar tidak terjadi kerumunan atau kegiatan pembakar kembang api dan petasan," kata Arfian kepada SuaraSumbar.id, Selasa (29/12/2020).

Menurut Arfian, pengamanan akan dipusatkan di titik keramaian. Seperti di kawasan Pantai Padang dan sejumlah objek wisata kawasan kota.

Petugas keamanan yang tergabung dari TNI, Polri, Satpol PP dan semua lintas terkait mulai dikerahkan sejak besok Rabu (30/12/2020) hingga Minggu (3/1/2021).

"Tidak boleh membakar kembang api dan kerumunan. Kalau kedapatan akan dibubarkan," katanya.

Terpisah, Kasat Lantas Polresta Padang, AKP Sukur Hendri Saputra mengatakan, pihaknya ridak akan melakukan penutupan arus atau rekayasa lalu lintas di malam Tahun Baru.

"Kami hanya melakukan pengaturannya biasa. Personil akan dikerahakan setiap persimpangan di Kota Padang. Sementara pengamanan di lokasi wisata, personil kami pasti melakukan penerapan protokol kesehatan," tutupnya.

(Kontributor: B. Rahmat)

Load More