SuaraSumbar.id - Dua pelaku begal di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) diringkus polisi. Satu di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan saat diciduk.
Kedua pelaku itu berinisial ARR (20) dan RA (20). Mereka diduga membegal remaja yang sedang menonton balapan liar di kawasan Jalan Khatib Sulaiman, Kota Padang, Minggu (27/12/2020) dini hari.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda membenarkan kejadian itu. Menurutnya, pelaku berpura-pura mengaku sebagai pemuda setempat dan mengancam korban berinsial AM dengan senjata tajam jenis samurai dan klewang.
Malam itu juga, kata Rico, korban AM melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Dia mengaku diancam parang dan sepeda motornya dibawa kabur.
"Kami langsung bergerak mencari keberadaan dua tersangka dengan bermodalkan ciri-ciri yang disebutkan korban," kata Rico kepada SuaraSumbar.id, Selasa (29/12/2020).
Setelah menyusuri sejumlah lokasi bersama korban yang mengetahui ciri-ciri pelaku, polisi berhasil menemukan ARR di kawasan Lapai, Kota Padang yang sedang berada di salah satu tempat makan.
Namun ketika disergap, ARR mencoba melakukan perlawanan. Alhasil, polisi pun terpaksa melepaskan tembakan ke arah kakinya. Pelaku pun meringis kesakitan dan mengakui perbuatannya.
"Dari keterangan ARR, kita mengetahui keberadaan RA dan juga ditangkap dini hari itu juga," katanya.
Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 3 senjata tajam. Dua di antaranya berjenis samurai dan satunya lagi jenis klewang. Informasinya, pelaku ini kerap beraksi dan tidak segan-segan melukai korbannya.
Baca Juga: Duarr! Tabung Gas Meledak di Rumah Makan Padang, 6 Orang Luka-Luka
"Keduanya telah meringkuk di sel tahanan Polresta Padang," tuturnya.
(Kontributor: B. Rahmat)
Berita Terkait
-
Kepala BNN di Sumbar Disabet Celurit Pengedar Narkoba
-
Unggul di Pilkada 2020, Mahyeldi Ansharullah Jabat Ketum DPW PKS Sumbar
-
Khusus Natal dan Tahun Baru, Pelni Buka Rute Sumbar dan Sumut
-
Akun Facebook Gubernur Sumbar Dipalsukan, Irwan Prayitno Bilang Begini
-
Catat! Ini 6 Syarat Sekolah di Sumbar Bisa Buka Sekolah 2021
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Selasa 24 Februari 2026, Ayo Sahur Tepat Waktu!
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Selasa 24 Februari 2026, Cek Waktu Sahur hingga Berbuka!
-
CEK FAKTA: Viral Bantuan Dana untuk Masyarakat Non Muslim 2026 hingga Rp 2 Miliar, Benarkah?
-
Jalan Malalak Agam Belum Dibuka, Hanya Sepeda Motor Warga Lokal yang Boleh Melintas
-
Benarkah THR PNS 2026 Cair 26 Februari? Ini Besaran Nominalnya