SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) berencana memberlakukan belajar tatap muka di semester genap tahun 2021. Setidaknya, ada enam ketentuan wajib yang harus dipenuhi pihak sekolah agar proses belajar mengajar (PBM) tatap muka bisa dilakukan.
Pertama, pihak sekolah memastikan ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan. Kedua, mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga, kesiapan menerapkan wajib masker. Keempat, memiliki thermogun.
Kelima, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan yang memiliki kormobid tidak terkontrol, tidak memiliki akses terhadap transportasi yang aman, ada riwayat perjalan atau riyawat kontak dengan dengan orang terinfeksi Covid-19. Terakhir, mendapatkan persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua dan wali murid.
"Sekolah harus menerapkan protokol kesehatan. Menyediakan tempat cuci tangan, siswa wajib masker, melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan duduk di kelas berjarak," kata Gubernur Sumbar Irwan Prayitno disitat Covesia.com - jaringan Suara.com, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga: Alasan Paslon Gubernur Sumbar Nasrul Abit-Indra Catri Gugat KPU ke MK
Gubernur juga menyerahkan kebijakan kepada kepala daerah masing-masing terkait pemberlakukan belajar tatap muka. "Kita berharap setiap kepala sekolah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan daerah masing-masing untuk memastikan daerahnya zona merah atau hijau setiap sekali seminggu dengan kepala daerahnya," katanya.
Jika daerah tersebut berada di zona merah, kata Irwan, kepala daerahnya harus segera mengambil kebijakan baru. Dia juga menegaskan bahwa metode belajar daring (online) harus permanen diterapkan.
"Dulu karena alasan tidak efektif. Sekarang mau tidak mau karena Covid-19, kita terpaksa menggunakan daring," tuturnya.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan