SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) atas kasus pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2020.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan status dari dugaan pelanggaran etik yang dilakukan terlapor (KPU).
"Berdasarakan temuan, kami mengeluarkan status dugaan pelanggaran etik tersebut," katanya dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Senin (21/12/2020).
Status dugaan pelanggaran etik itu dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan temuan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Pariaman.
"Ada 28 orang pemilih di RSUD Pariaman tidak dapat memilih karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat tidak mendatangi mereka dan waktu pencoblosan sudah habis," bebernya.
Menurutnya, secara teknis, penyelenggaraan Pilkada Sumbar di Pariaman tidak ada permasalahan. Namun, ada hak pemilih yang tidak terlayani dengan baik dalam pesta demokrasi itu.
Atas dasar itu, Bawaslu Kota Pariaman melaporkan semua komisioner KPU Pariaman. Kemudian juga Ketua dan PPK Pariaman Tengah, Ketua dan Anggota PPS Kampung Baru serta Ketua dan Anggota KPPS 01 Desa Kampung Baru. Laporan direncanakan akan dikirimkan hari ini, Senin (21/12/2020).
Berita Terkait
-
Pantau Wilayah Jelajah, Harimau Corina Dipasang GPS Collar
-
Paslon Halim-Komperensi Gugat Hasil Pilkada Kuansing ke MK
-
Harga Sayur di Pasar Tradisional Agam Anjlok Jelang Tahun Baru 2021
-
Pantun Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Gubernur Sumbar: Bangga Kita
-
Pilkada 2020, Partisipasi Pemilih Disabilitas di Padang Masih Rendah
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen