SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) atas kasus pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2020.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan status dari dugaan pelanggaran etik yang dilakukan terlapor (KPU).
"Berdasarakan temuan, kami mengeluarkan status dugaan pelanggaran etik tersebut," katanya dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Senin (21/12/2020).
Status dugaan pelanggaran etik itu dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan temuan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Pariaman.
Baca Juga: Nofi Candra dan 2 Calon Bupati dari Sumbar Gugat Hasil Pilkada ke MK
"Ada 28 orang pemilih di RSUD Pariaman tidak dapat memilih karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat tidak mendatangi mereka dan waktu pencoblosan sudah habis," bebernya.
Menurutnya, secara teknis, penyelenggaraan Pilkada Sumbar di Pariaman tidak ada permasalahan. Namun, ada hak pemilih yang tidak terlayani dengan baik dalam pesta demokrasi itu.
Atas dasar itu, Bawaslu Kota Pariaman melaporkan semua komisioner KPU Pariaman. Kemudian juga Ketua dan PPK Pariaman Tengah, Ketua dan Anggota PPS Kampung Baru serta Ketua dan Anggota KPPS 01 Desa Kampung Baru. Laporan direncanakan akan dikirimkan hari ini, Senin (21/12/2020).
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Komisi II Beberkan Hasil Evaluasinya Terhadap DKPP di Paripurna, Ini 10 Catatan Lengkapnya
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
PSU Pilkada Pasaman 2024 Diklaim Lancar, Rekapitulasi Digelar Minggu 20 April 2025!
-
Misteri Mayat di Bukittinggi Terungkap! CCTV Ungkap Detik-Detik Terakhir Korban Asal Lubuk Linggau
-
Link Resmi Saldo Gratis DANA Kaget, Masih Aktif hingga Siang ini, Buruan Klaim!
-
Kejutan Saldo Gratis DANA Kaget, Sabtu 19 April 2025: Siapa Cepat Dapat Cuan!
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!