SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) atas kasus pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) 2020.
Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan status dari dugaan pelanggaran etik yang dilakukan terlapor (KPU).
"Berdasarakan temuan, kami mengeluarkan status dugaan pelanggaran etik tersebut," katanya dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Senin (21/12/2020).
Status dugaan pelanggaran etik itu dikeluarkan berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan temuan terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh jajaran KPU Kota Pariaman.
"Ada 28 orang pemilih di RSUD Pariaman tidak dapat memilih karena Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) setempat tidak mendatangi mereka dan waktu pencoblosan sudah habis," bebernya.
Menurutnya, secara teknis, penyelenggaraan Pilkada Sumbar di Pariaman tidak ada permasalahan. Namun, ada hak pemilih yang tidak terlayani dengan baik dalam pesta demokrasi itu.
Atas dasar itu, Bawaslu Kota Pariaman melaporkan semua komisioner KPU Pariaman. Kemudian juga Ketua dan PPK Pariaman Tengah, Ketua dan Anggota PPS Kampung Baru serta Ketua dan Anggota KPPS 01 Desa Kampung Baru. Laporan direncanakan akan dikirimkan hari ini, Senin (21/12/2020).
Berita Terkait
-
Pantau Wilayah Jelajah, Harimau Corina Dipasang GPS Collar
-
Paslon Halim-Komperensi Gugat Hasil Pilkada Kuansing ke MK
-
Harga Sayur di Pasar Tradisional Agam Anjlok Jelang Tahun Baru 2021
-
Pantun Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Gubernur Sumbar: Bangga Kita
-
Pilkada 2020, Partisipasi Pemilih Disabilitas di Padang Masih Rendah
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan