SuaraSumbar.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) melarang warganya untuk tidak merayakan pergantian Tahun Baru. Hal ini untuk mengantisipasi keramaian demi mencegah penyebaran Covid-19.
Imbauan larang perayaan Tahun Baru itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Agam Nomor: 400/368/Kesra/XII/2020, tentang pergantian Tahun Baru Masehi di Kabupaten Agam.
Dalam imbauan itu, Bupati Agam Indra Catri mengimbau masyarakat agar tidak merayakan, berkumpul dan sejenisnya saat malam pergantian Tahun Baru.
Pengelola, pemilik maupun pelaku wisata diminta tidak membuka objek wisata di malam pergantian Tahun Baru. Aparat keamanan gabungan diminta mengawasi tempat yang berkemungkinan dijadikan lokasi berkerumun.
"Masyarakat harus ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan masing-masing. Begitu juga ninik mamak, cadiak pandai dan tokoh masyarakat, diminta partisipasinya untuk mengingatkan anak kemenakan agar tidak melakukan kegiatan itu," katanya dikutip dari Klikpositif.com - jaringan Suara.com, Senin (21/12/2020).
Bupati Agam mengajak masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan muhasabah dan bersyukur kepada Allah SWT sembari beribadah.
Berita Terkait
-
Final Rekapitulasi Pilgub Sumbar, Mahyeldi-Audy Menang 32,43 Persen
-
Bela Kader Muhammadiyah, PWPM Bentuk Tim Hukum untuk Komisioner KPU Sumbar
-
Kenalan lewat Media Sosial, Wanita di Sumbar Dibunuh Lalu Dirudapaksa
-
Pantun Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Gubernur Sumbar: Bangga Kita
-
Paslon Bupati Suhatri Bur-Rahmang Dilaporkan ke Bawaslu Sumbar
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
BRI Peduli dan Sungai Watch Pasang 18 Trash Barrier di Tukad Badung
-
6 Pantangan Makanan Asam Urat yang Perlu Dihindari, Waspada!
-
Gunung Marapi Meletus 12 Kali: Status Waspada, Warga Diminta Siaga!
-
Polresta Padang Gagalkan Bentrokan Pelajar di Berok Nipah, Puluhan Remaja Diamankan
-
CEK FAKTA: Salsa Erwina Gabung ke Kabinet Merah Putih, Benarkah?