SuaraSumbar.id - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Nagari menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disepakati setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di gedung DPRD Kabupaten Agam, Jumat (18/12/2020).
Lahirnya Perda Pembentukan Nagari itu ditandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD Agam dengan Bupati Agam Indra Catri.
"Itu dilakukan setelah Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PAN, Golkar, PPP, PBB, dan Fraksi Hanura dan Berkarya menyetukui Ranperda menjadi Perda," kata Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, seperti dilansir dari Antara.
Setidaknya, ada 10 Pembentukan Nagari yang resmi dijadikan Perda. Masing-masing, Nagari Salareh Aia Timur, Salareh Aia Utara, Salareh Aia Barat, Sungai Cubadak, Koto Gadang, Dalko, Nan Limo, Kamang Tangah Anam Suku, Pauh Kamang Mudiak, dan Nagari Durian Kapeh Darussalam.
Baca Juga: Tahun Ini, Agam Diterjang 194 Kali Bencana Alam
"Ranperda itu telah dibahas cukup panjang semenjak beberapa bulan lalu dan akhirnya disetujui menjadi Perda," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Agam, Zulpardi mengatakan, Pemkab Agam harus menyelesaikan segera permasalahan tapal batas antar nagari tersebut. "Ini catatan yang kami berikan saat penyampaian pendapat akhir fraksi," katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Agam Indra Catri mengatakan, permasalahan tapal batas itu akan segera diselesaikan. Dengan begitu, 13 nagari lainnya juga bisa segera dimekarkan.
"Kita mengusulkan 23 nagari untuk dimekarkan dan telah disetujui 10 nagari. Perda ke 10 nagari itu telah disetujui DPRD Agam dan kita berharap 13 nagari lainnya disetujui menjadi Perda," katanya.
Ia menambahkan, Perda ini akan dikirim ke Pemprov Sumbar untuk dievaluasi dan registrasi.
Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan di Bukittinggi, Jasadnya Dibuang Usai Tewas
Berita Terkait
-
10 Tahun Molor, PSI Curigai Proyek SJUT di Jakarta: Ini Timbulkan Pertanyaan
-
Pemprov DKI Akan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis dari SD-SMA di 40 Lokasi, Minat?
-
Psikolog Lita Gading Semprot Wakil Ketua DPRD Jabar Perkara Aura Cinta
-
Menitikan Air Mata Kenang Sosok Brando Susanto, Pramono Anung: Saya Sebenarnya Nggak Gampang Nangis
-
Jasad Mendiang Brando Susanto Disemayamkan di Rumah Duka Carolus, Begini Kata Ketua DPD PDI Jakarta
Terpopuler
- Selamat Tinggal, Elkan Baggott Pergi
- 5 Rekomendasi HP Gaming Rp1 Jutaan: Kamera Oke, RAM Besar Baterai Awet
- Selamat Tinggal Miliano Jonathans, Orang dalam PSSI Bongkar Fakta Ini
- Blak-blakan Zarof Ricar Sering Main Kasus, Ungkap Sosok Hakim Agung Pemberi Akses Perkara
- Mengenal Siti Purwanti, Ibu Maxime Bouttier yang Meninggal di Rumah Luna Maya
Pilihan
-
Soal Daerah Istimewa Surakarta, Aria Bima: DPR Tak Tertarik Bahas Usulan DIS
-
Sistem Pengisian Daya Cepat Dinilai Beri Dampak BurukTerhadap Usia Baterai Mobil Listrik
-
Dua Klub San Lorenzo: Kesamaan Mengejutkan Paus Leo XIV dan Fransiskus
-
Apes! Ketahuan Jadi Fans Arsenal, Is Eks Vokalis Payung Teduh Diusir dari Stadion PSG
-
Utang Pinjol Masyarakat RI Makin Tinggi, Kini Tembus Rp 80 Triliun
Terkini
-
Tragedi Bus ALS di Padang Panjang: Polisi Minta Keterangan Ahli, Sopir Belum Tersangka!
-
3 Link DANA Kaget Terbaru 9 Mei 2025, Siapa Cepat Dapat Saldo Gratis Ratusan Ribu!
-
Kebakaran Gedung FKM Unand Padang: 3 Lantai Ludes, Terbanyak Ruang Kelas dan Kerugian Capai Rp 4 M!
-
Gedung FKM Unand Padang Terbakar, Api Berkobar dari Lantai 1 hingga 3
-
Tragedi Bus ALS Padang Panjang Renggut 12 Nyawa, Gubernur Sumbar Dorong Pembangunan Lajur Penyelamat