SuaraSumbar.id - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Nagari menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disepakati setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di gedung DPRD Kabupaten Agam, Jumat (18/12/2020).
Lahirnya Perda Pembentukan Nagari itu ditandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD Agam dengan Bupati Agam Indra Catri.
"Itu dilakukan setelah Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PAN, Golkar, PPP, PBB, dan Fraksi Hanura dan Berkarya menyetukui Ranperda menjadi Perda," kata Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, seperti dilansir dari Antara.
Setidaknya, ada 10 Pembentukan Nagari yang resmi dijadikan Perda. Masing-masing, Nagari Salareh Aia Timur, Salareh Aia Utara, Salareh Aia Barat, Sungai Cubadak, Koto Gadang, Dalko, Nan Limo, Kamang Tangah Anam Suku, Pauh Kamang Mudiak, dan Nagari Durian Kapeh Darussalam.
Baca Juga: Tahun Ini, Agam Diterjang 194 Kali Bencana Alam
"Ranperda itu telah dibahas cukup panjang semenjak beberapa bulan lalu dan akhirnya disetujui menjadi Perda," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Agam, Zulpardi mengatakan, Pemkab Agam harus menyelesaikan segera permasalahan tapal batas antar nagari tersebut. "Ini catatan yang kami berikan saat penyampaian pendapat akhir fraksi," katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Agam Indra Catri mengatakan, permasalahan tapal batas itu akan segera diselesaikan. Dengan begitu, 13 nagari lainnya juga bisa segera dimekarkan.
"Kita mengusulkan 23 nagari untuk dimekarkan dan telah disetujui 10 nagari. Perda ke 10 nagari itu telah disetujui DPRD Agam dan kita berharap 13 nagari lainnya disetujui menjadi Perda," katanya.
Ia menambahkan, Perda ini akan dikirim ke Pemprov Sumbar untuk dievaluasi dan registrasi.
Baca Juga: Rekontruksi Pembunuhan di Bukittinggi, Jasadnya Dibuang Usai Tewas
Berita Terkait
-
Video Honda Scoopy vs Toyota Alphard Milik Anggota DPRD: Pemotor Terpental Hingga Salto ke Udara
-
Desak Perluasan Pipa Air Dipercepat, DPRD ke Pemprov DKI: Jangan Molor Lagi!
-
Legislator PKS Opname Usai Dianiaya Mertua, Begini Ceritanya
-
Resmi! DPRD DKI Segera Berkirim Surat ke Prabowo untuk Pelantikan Pramono-Rano
-
Warga Ngeluh Pipa Air Bocor Meski Tarif Naik, DPRD DKI ke PAM Jaya: Jangan Puas Diri, Kepuasan Konsumen Dijaga
Terpopuler
- Baru Tiba di Bangkok, Pratama Arhan Jadi Korban Pemukulan
- STY Tiba-tiba Muncul Saat Patrick Kluivert Datang: Kemarin ke Mana?
- Imbas Doa dan Ceramah Terbarunya Jadi Sorotan, Gus Miftah Trending Lagi di X
- Tolak Mobil Dinas Gubernur Jawa Barat, Ini Daftar Koleksi Mobil Mewah Dedi Mulyadi
- Elkan Baggott: Bali United...
Pilihan
-
Mengenal Airdrop Hunter yang Viral Digerebek Polisi, Benarkah Melanggar Hukum?
-
Belum Saling Koordinasi, Kemenperin Akui Tak Tahu Rencana Penarikan Cukai dari Minuman Manis Dalam Kemasan
-
Pelaksanaan Program MBG di Balikpapan Tertunda Lagi, Tak Ada Kepastian
-
Mengira-ngira Gaji Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor: Lebih Tinggi STY?
-
Profesor Unmul: MBG Penting untuk Siswa Kurang Mampu di Kalimantan Timur
Terkini
-
Sumbar Bangun Sekolah Polwan di Bukittinggi, Polda dan Pemprov Sumbar Bersinergi
-
Update Pencarian 2 Warga Terseret Arus di Pesisir Selatan: Hari Kedua Masih Nihil
-
Drama Viralnya Kasus Kredit Mobil Kasi Pidum Kejari Sijunjung, Kejati Sumbar Buka Suara!
-
Kiper Baru Semen Padang FC Belum Terdaftar Jelang Lawan Borneo FC
-
Jembatan Putus di Agam, Warga Terisolasi