SuaraSumbar.id - DPRD Kabupaten Agam, Sumatera Barat, akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pembentukan Nagari menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini disepakati setelah mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di gedung DPRD Kabupaten Agam, Jumat (18/12/2020).
Lahirnya Perda Pembentukan Nagari itu ditandai dengan penanda tanganan nota kesepakatan antara pimpinan DPRD Agam dengan Bupati Agam Indra Catri.
"Itu dilakukan setelah Fraksi Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PAN, Golkar, PPP, PBB, dan Fraksi Hanura dan Berkarya menyetukui Ranperda menjadi Perda," kata Wakil Ketua DPRD Agam, Suharman, seperti dilansir dari Antara.
Setidaknya, ada 10 Pembentukan Nagari yang resmi dijadikan Perda. Masing-masing, Nagari Salareh Aia Timur, Salareh Aia Utara, Salareh Aia Barat, Sungai Cubadak, Koto Gadang, Dalko, Nan Limo, Kamang Tangah Anam Suku, Pauh Kamang Mudiak, dan Nagari Durian Kapeh Darussalam.
"Ranperda itu telah dibahas cukup panjang semenjak beberapa bulan lalu dan akhirnya disetujui menjadi Perda," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi PAN DPRD Agam, Zulpardi mengatakan, Pemkab Agam harus menyelesaikan segera permasalahan tapal batas antar nagari tersebut. "Ini catatan yang kami berikan saat penyampaian pendapat akhir fraksi," katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Agam Indra Catri mengatakan, permasalahan tapal batas itu akan segera diselesaikan. Dengan begitu, 13 nagari lainnya juga bisa segera dimekarkan.
"Kita mengusulkan 23 nagari untuk dimekarkan dan telah disetujui 10 nagari. Perda ke 10 nagari itu telah disetujui DPRD Agam dan kita berharap 13 nagari lainnya disetujui menjadi Perda," katanya.
Ia menambahkan, Perda ini akan dikirim ke Pemprov Sumbar untuk dievaluasi dan registrasi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying