Baca 10 detik
- Satpol PP Padang Pariaman menertibkan kafe karaoke dan kedai tuak di Kecamatan Nan Sabaris pada Kamis malam.
- Petugas menyita barang bukti berupa satu alat karaoke dan wadah tuak serta mengamankan tigapuluh personel gabungan.
- Satpol PP juga mengamankan delapan orang pasangan muda-mudi di Kecamatan Patamuan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan," tutupnya.
Kontributor : Sapta S