Baca 10 detik
- Polisi menggagalkan penyelundupan dua ton solar subsidi yang disamarkan dalam karung pupuk di Pesisir Selatan.
- Pelaku berinisial MN mengumpulkan solar dari SPBU setempat untuk dikirimkan secara ilegal menuju Provinsi Jambi.
- Polda Sumbar menangkap 25 tersangka dan menyita ribuan liter BBM ilegal dari 24 kasus selama sepekan.
Siswantoro menegaskan, penindakan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi akan terus dilakukan sesuai arahan Kapolri. Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah penyimpangan distribusi BBM yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.
"Pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi ini merupakan atensi Bapak Kapolri. Kami akan tetap terus berlanjut melakukan penyelidikan, tidak berhenti saat ini," katanya.
Kontributor : Sapta S