-
Pemprov Sumbar butuh Rp 21,44 triliun tangani dampak bencana besar.
-
Infrastruktur menyerap anggaran terbesar dalam pemulihan pascabencana Sumbar.
-
Kabupaten dan kota pegang porsi anggaran pascabencana paling besar.
SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mengungkap kebutuhan dana pemulihan pascabencana Sumbar mencapai Rp 21,44 triliun.
Angka tersebut dibutuhkan untuk menangani dampak bencana yang melanda 16 kabupaten dan kota di Sumbar pada akhir November 2025.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, mengatakan bahwa anggaran pascabencana Sumbar tersebut merupakan akumulasi dari berbagai kebutuhan mendesak yang harus dipenuhi secara bertahap dan terencana. Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi di Kota Padang, Jumat, saat memaparkan kondisi terkini pascabencana di wilayahnya.
"Secara keseluruhan total kebutuhan pascabencana tercatat sebesar Rp21,44 triliun," kata Mahyeldi, Jumat (16/1/2026).
Menurut Mahyeldi, anggaran pascabencana Sumbar mencerminkan tanggung jawab besar pemerintah dalam memastikan proses pemulihan berjalan optimal.
Ia menjelaskan bahwa kebutuhan tersebut tidak bisa dipenuhi sekaligus, melainkan harus disesuaikan dengan kewenangan masing-masing tingkatan pemerintahan agar penanganan pascabencana tepat sasaran.
Lebih lanjut, Mahyeldi memaparkan pembagian kewenangan anggaran pascabencana ke dalam tiga level pemerintahan. Pemerintah pusat memegang kewenangan terbesar pertama dengan alokasi Rp 7,65 triliun atau sekitar 37,51 persen dari total kebutuhan. Anggaran ini mencakup sektor-sektor strategis yang menjadi tanggung jawab nasional.
Sementara itu, Pemprov Sumbar memiliki kewenangan pemenuhan anggaran sebesar Rp3,36 triliun atau sekitar 15,69 persen. Di sisi lain, porsi terbesar justru berada pada pemerintah kabupaten dan kota dengan total kebutuhan mencapai Rp 10,42 triliun atau 48,60 persen dari keseluruhan anggaran pascabencana Sumbar. Pembagian tersebut menunjukkan peran signifikan pemerintah daerah dalam proses pemulihan.
Eks Wali Kota Padang itu juga merinci penggunaan anggaran berdasarkan sektor. Kebutuhan terbesar dialokasikan untuk pemulihan infrastruktur dengan nilai mencapai Rp17,06 triliun.
Selain itu, sektor permukiman membutuhkan anggaran Rp1,44 triliun, sektor ekonomi Rp1,10 triliun, kebutuhan lintas sektor sebesar Rp1,19 triliun, serta sektor sosial sebesar Rp0,64 triliun.
"Data ini memberikan gambaran yang utuh tentang besaran kebutuhan pascabencana, baik dari sisi total, kewenangan maupun sektor," katanya.
Mahyeldi menambahkan bahwa pascaterjadinya bencana, pemerintah dihadapkan pada tanggung jawab besar untuk mencegah meluasnya dampak sosial dan ekonomi.
Oleh karena itu, pemerintah provinsi bersama para bupati dan wali kota di Sumatera Barat terus mengupayakan percepatan pemulihan yang terarah, terpadu, dan tepat sasaran agar anggaran pascabencana Sumbar dapat dimanfaatkan secara optimal.