Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!

Mensesneg menginstruksikan Gubernur Sumbar untuk memanfaatan tanah negara serta lahan milik BUMN untuk mempercepat pemindahan warga dari kawasan yang tak lagi layak huni.

Riki Chandra
Selasa, 16 Desember 2025 | 12:35 WIB
Percepat Relokasi Korban Bencana Sumbar, Mensesneg Perintah Gubernur Pakai Lahan Negara dan BUMN!
Warga berdoa bersama di Jembatan Kembar di Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Pemerintah pusat dorong percepatan relokasi warga terdampak bencana Sumbar.

  • Lahan negara dan BUMN jadi solusi keterbatasan lahan daerah.

  • Empat daerah di Sumbar siap lokasi relokasi pascabencana.

SuaraSumbar.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI, Prasetyo Hadi, menginstruksikan pemanfaatan tanah negara serta lahan milik BUMN untuk mempercepat pemindahan warga dari kawasan yang tak lagi layak huni. Arahan tersebut dinilai menjadi terobosan penting di tengah keterbatasan daerah dalam pengadaan lahan relokasi untuk para korban yang rumahnya tidak bisa lagi ditempati.

Instruksi terkait relokasi warga terdampak bencana Sumbar itu disampaikan Prasetyo Hadi langsung kepada Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, melalui sambungan telepon pada Senin (15/12/2025) malam.

Pemerintah pusat, kata Prasetyo, mendorong langkah cepat agar masyarakat yang masih berada di pengungsian segera mendapatkan hunian yang aman dan layak.

“Jika di wilayah terdampak terdapat tanah negara atau lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan apabila memang dibutuhkan sebagai lokasi relokasi bagi warga yang tidak memungkinkan kembali ke tempat tinggalnya semula,” ujar Prasetyo Hadi.

Menurut Prasetyo, percepatan relokasi warga terdampak bencana Sumbar menjadi prioritas pemerintah pusat, mengingat sejumlah wilayah mengalami kendala serius dalam pembebasan lahan. Pemanfaatan aset negara disebut sebagai solusi konkret agar proses pemindahan warga tidak berlarut-larut.

“Jika ada Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak diperpanjang izinnya, itu bisa dimanfaatkan. Begitu juga lahan yang dikelola BUMN, silakan dikoordinasikan di lapangan,” tegasnya.

Mensesneg juga menekankan pentingnya koordinasi cepat antara Pemerintah Provinsi Sumbar, pemerintah kabupaten dan kota, serta pengelola lahan terkait. Ia meminta seluruh pihak bergerak tanpa menunda, mengingat banyak warga masih bertahan di pengungsian pascabencana.

“Jangan berlama-lama. Segera dilakukan. Kasihan masyarakat yang saat ini masih tinggal di pengungsian dan belum memiliki rumah,” tambahnya.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyatakan kesiapan penuh pemerintah daerah untuk mengeksekusi kebijakan relokasi warga terdampak bencana Sumbar.

Koordinasi lintas daerah dan pemetaan lokasi relokasi disebut segera dilakukan, termasuk memastikan kesiapan sosial masyarakat yang akan direlokasi.

“Ini merupakan arahan yang sangat jelas. Penggunaan tanah milik negara maupun BUMN untuk relokasi warga terdampak dimungkinkan, dan hal ini akan segera kami tindak lanjuti melalui koordinasi di lapangan,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa hingga kini terdapat empat daerah yang telah menyatakan kesiapan lahan relokasi, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Limapuluh Kota, dan Kabupaten Padang Pariaman. Dengan dukungan pemerintah pusat, proses pembangunan hunian tetap pascabencana diharapkan dapat berjalan lebih cepat dan serentak.

“Kita berharap dengan adanya kepastian dan kesiapan lahan ini, pembangunan hunian tetap pascabencana dapat berjalan secara serentak dan memberikan kepastian tempat tinggal yang aman dan layak bagi masyarakat terdampak,” tutupnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak