Gubernur Sumbar Desak Pemotongan TKD 2026 Dibatalkan: Kami Butuh untuk Penanganan Pasca Bencana!

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan pemotongan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026.

Riki Chandra
Jum'at, 05 Desember 2025 | 14:17 WIB
Gubernur Sumbar Desak Pemotongan TKD 2026 Dibatalkan: Kami Butuh untuk Penanganan Pasca Bencana!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. [Dok. Biro Adpim Pemprov Sumbar]
Baca 10 detik
  •  Gubernur Sumbar mendesak pembatalan pemotongan TKD 2026 demi pemulihan.

  • Kerusakan pascabencana meluas dan membutuhkan dukungan anggaran sangat besar.

  • Mahyeldi sudah menyurati Presiden agar TKD dikembalikan penuh.

SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mendesak pemerintah pusat untuk membatalkan pemotongan anggaran Transfer Keuangan Daerah (TKD) 2026. Harapan itu disuarakan untuk mempercepat pemulihan wilayah yang terdampak bencana banjir, banjir bandang hingga tanah longsor.

Usulan pembatalan pemotongan TKD 2026 karena Sumbar kehilangan lebih dari Rp 2,6 triliun alokasi anggaran jika kebijakan tersebut tetap dijalankan.

Mahyeldi menegaskan bahwa pembatalan pemotongan TKD 2026 menjadi kebutuhan mendesak mengingat kondisi daerah yang masih berjibaku dalam penanggulangan dan pemulihan pascabencana.

Menurutnya, pengurangan anggaran sebesar itu akan berdampak besar pada kemampuan daerah menangani kerusakan secara menyeluruh.

“Kita sudah menyurati Bapak Presiden Prabowo dan Menteri Keuangan, agar efisiensi TKD untuk Sumbar dapat dikembalikan. Saat ini kita betul-betul membutuhkan dukungan itu untuk penanganan bencana,” ujar Mahyeldi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/12/2025).

Mahyeldi menegaskan bahwa pembatalan pemotongan TKD 2026 akan menjadi penguat bagi pemulihan struktur vital yang rusak berat. Kerusakan akibat bencana hydrometeorologi tercatat tersebar di banyak daerah sehingga membutuhkan pembiayaan besar.

Data sementara Pemprov Sumbar, sebanyak 1.018 rumah warga di berbagai daerah mengalami rusak berat dan 1.787 rumah rusak sedang. Kemudian, 317 rumah hilang, 94 jembatan rusak dan sejumlah ruas jalan kabupaten, provinsi hingga nasional ikut terdampak.

“Fasilitas umum dan rumah masyarakat banyak yang rusak parah. Saat ini, fokus kita adalah memastikan kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi, sambil terus membuka akses ke daerah terdampak, agar bantuan bisa sampai dengan cepat dan merata,” jelasnya.

Untuk jangka panjang, pemerintah daerah menargetkan pemulihan ekonomi masyarakat dan perbaikan infrastruktur secara menyeluruh.

Mahyeldi menegaskan bahwa kebutuhan anggaran akan sangat besar, sehingga dukungan pusat menjadi faktor utama keberhasilan pemulihan jangka panjang tersebut.

Dia mengapresiasi berbagai pihak yang telah menyalurkan bantuan, mulai dari kementerian, BUMN, komunitas perantau, lembaga sosial hingga sejumlah pemerintah provinsi.

“Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wapres Gibran juga sudah datang langsung ke Sumbar. Ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah pusat untuk bersama-sama membantu masyarakat kita,” ujarnya.

Dengan kondisi kerusakan yang luas serta proses pemulihan yang berjalan, kebutuhan anggaran tambahan menjadi krusial.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, pemotongan TKD untuk Sumbar tahun 2026 mencapai Rp2.628.893.437.000. Pemotongan ini mencakup 19 kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Sumbar.

Rinciannya sebagai berikut:
1. Provinsi Sumbar: Rp533.696.764.000
2. Kab. Limapuluh Kota: Rp124.641.054.000
3. Kab. Agam: Rp166.044.192.000
4. Kab. Kepulauan Mentawai: Rp108.969.699.000
5. Kab. Padang Pariaman: Rp58.947.752.000
6. Kab. Pasaman: Rp54.421.042.000
7. Kab. Pesisir Selatan: Rp41.120.576.000
8. Kab. Sijunjung: Rp57.476.193.000
9. Kab. Solok: Rp144.833.128.000
10. Kab. Tanah Datar: Rp127.405.106.000
11. Kota Bukittinggi: Rp101.495.495.000
12. Kota Padang Panjang: Rp78.913.718.000
13. Kota Padang: Rp371.919.111.000
14. Kota Payakumbuh: Rp116.884.868.000
15. Kota Sawahlunto: Rp93.292.313.000
16. Kota Solok: Rp108.828.013.000
17. Kota Pariaman: Rp92.432.391.000
18. Kab. Pasaman Barat: Rp128.370.026.000
19. Kab. Dharmasraya: Rp37.972.833.000
20. Kab. Solok Selatan: Rp81.229.163.000

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak