33 Artis Sawer Organ Tunggal di Agam Dikirim ke Panti Andam Dewi, Semua Terjaring Razia Satpol PP!

Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menjaring dua orang artis sawer organ tunggal.

Riki Chandra
Sabtu, 15 November 2025 | 14:29 WIB
33 Artis Sawer Organ Tunggal di Agam Dikirim ke Panti Andam Dewi, Semua Terjaring Razia Satpol PP!
Artis sawer di Agam ditangkap Satpol PP. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  •  Satpol PP Agam kembali kirim artis sawer untuk pembinaan PSKW.

  • Total 33 artis sawer dan pemandu karaoke dibina 2025.

  • Razia pekat dilakukan sesuai Perda 1/2020 tentang ketertiban umum.

     

SuaraSumbar.id - Satpol PP Damkar Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar), kembali menjaring dua orang artis sawer organ tunggal. Keduanya dikirim ke Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Andam Dewi di Kabupaten Solok pada Jumat (14/11/2025) untuk proses rehabilitasi.

Dengan tambahan tersebut, total artis sawer dan pemandu karaoke yang telah dikirim Satpol PP Agam untuk pembinaan sepanjang Januari hingga 14 November 2025 mencapai 33 orang.

Kepala Satpol PP Damkar Agam, Fauzi, mengatakan bahwa dua artis sawer tersebut merupakan hasil penjaringan razia pekat yang dilakukan pada Jumat dini hari.

Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Damkar Agam sebelum akhirnya diserahkan untuk pembinaan di PSKW Andam Dewi.

"Kedua artis sawer itu dikirim ke PSKW Andam Dewi Kabupaten Solok setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," ujarnya.

Razia pekat dilakukan dengan menyisir sejumlah lokasi seperti penginapan, hotel, room karaoke, hingga panggung hiburan organ tunggal.

Saat menyasar hiburan organ tunggal di Padang Ambacang, Jorong Sungai Jariang, Kecamatan Lubuk Basung, petugas menjaring tiga artis sawer. Mereka kemudian diamankan ke kantor Satpol PP Damkar Agam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari tiga orang tersebut, satu orang di antaranya tidak terbukti dan langsung diserahkan kepada keluarganya," kata Fauzi.

Menurutnya, sepanjang tahun 2025 hingga 14 November, sebanyak 33 artis sawer dan pemandu karaoke telah dikirim ke PSKW Andam Dewi untuk menjalani pembinaan.

Mereka terjaring dalam operasi pekat dan terbukti melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Mereka sudah terjaring beberapa kali oleh petugas dan tidak jera," kata Fauzi.

Fauzi menambahkan, razia pekat ini merupakan komitmen pemerintah daerah sejak kepemimpinan Bupati Agam Benni Warlis dan Wakil Bupati Muhammad Iqbal. Operasi tersebut bertujuan menjaga norma agama dan adat yang berlaku di Kabupaten Agam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini