-
Klaim Ali Ngabalin minta KPK periksa Menkeu Purbaya hoaks.
-
Tidak ada bukti valid mendukung pernyataan Ali Ngabalin tersebut.
-
Mafindo pastikan unggahan viral itu konten palsu dan menyesatkan.
SuaraSumbar.id - Sebuah unggahan di media sosial menarasikan bahwa Ali Ngabalin minta KPK periksa Menkeu Purbaya karena dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi. Informasi itu disebarkan akun Facebook bernama Windi Winarsih.
Dalam video itu, disebutkan bahwa Ngabalin berharap KPK segera memeriksa Menkeu Purbaya, lantaran nominal Rp13 triliun yang disebut dalam kasus itu dinilai terlalu besar. Ia juga disebut menuding Purbaya ikut terlibat dalam pengembalian dana hasil korupsi.
![Hoaks Ali Ngabalin minta KPK periksa Menkeu Purbaya. [Dok. Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/10/30/51384-hoaks.jpg)
Narasi video juga dimuat pernyataan yang diklaim berasal dari Purbaya, yang menantang agar dirinya diperiksa KPK secara terbuka dan siap dijatuhi hukuman berat bila terbukti bersalah.
Lantas, benarkah informasi tersebut?
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Cek Fakta TurnBackHoax, klaim bahwa Ali Ngabalin minta KPK periksa Menkeu Purbaya tidak benar alias hoaks. Tim menggunakan kata kunci serupa di mesin pencari dan menemukan sejumlah artikel dari media kredibel.
Salah satunya adalah berita dari Fajar.co.id berjudul “Ngabalin Diserang E-flyer Palsu Soal Purbaya: Banyak yang Kepanasan Takut Kejahatannya Terbongkar” yang tayang pada Kamis (16/10/2025). Dalam artikel itu, Ngabalin menegaskan bahwa poster atau unggahan yang mengaitkan dirinya dengan tudingan terhadap Purbaya adalah konten palsu.
Sementara artikel dari Turnbackhoax.id berjudul “[SALAH] Ali Ngabalin: Saya Lihat Menkeu Purbaya Tidak Profesional Menggunakan Jabatannya” (20/10/2025) juga menegaskan bahwa klaim tersebut tidak pernah diucapkan oleh Ngabalin. Dengan demikian, tidak ditemukan bukti valid dari sumber resmi maupun media terpercaya yang mendukung klaim tersebut.
Kesimpulan
Klaim bahwa Ali Ngabalin minta KPK periksa Menkeu Purbaya adalah konten palsu (fabricated content) atau hoaks. Tidak ada pernyataan resmi dari Ngabalin maupun konfirmasi dari lembaga berwenang terkait hal tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak langsung mempercayai unggahan viral tanpa memeriksa sumbernya terlebih dahulu agar tidak ikut menyebarkan informasi menyesatkan.