-
Eks kombatan GAM tolak penutupan tambang emas ilegal Aceh Barat.
-
Warga khawatir kehilangan mata pencaharian tanpa solusi pemerintah Aceh.
-
Gubernur Muzakir Manaf janji tata tambang lewat koperasi gampong legal.
SuaraSumbar.id - Sejumlah warga yang mengatasnamakan eks kombatan GAM di Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, menggelar aksi penolakan terhadap rencana Pemerintah Aceh yang akan menutup tambang emas ilegal di wilayah mereka.
“Kalau tambang ditutup total, kami tidak tahu lagi harus ke mana mencari rezeki,” kata eks Panglima Muda GAM Wilayah Kaway XVI Raya Aceh Barat, Muhammad Yusuf, dikutip dari Antara, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Yusuf, tambang emas ilegal yang beroperasi selama ini telah menjadi tumpuan ekonomi bagi anak-anak korban konflik bersenjata di Aceh.
Ia mengaku khawatir, penutupan tambang tanpa solusi akan membuat banyak keluarga mantan kombatan kehilangan penghasilan.
“Selama ini, dari hasil tambang inilah kami bisa menyekolahkan anak-anak, membantu janda, dan fakir miskin. Kalau ditutup, kami tidak tahu lagi harus bagaimana,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Mardiati, ibu rumah tangga asal Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen. Ia menyebut keberadaan tambang menjadi penyelamat ekonomi keluarga di tengah sulitnya mencari pekerjaan.
“Kami butuh biaya anak sekolah dan kuliah. Tolong, jangan sampai tambang ini ditutup begitu saja,” kata Mardiati.
Warga berharap Pemerintah Aceh tidak hanya menertibkan tambang emas ilegal, tetapi juga memberikan solusi nyata agar masyarakat kecil tidak kehilangan mata pencaharian.
Sebelumnya, Gubernur Aceh Muzakir Manaf bersama Forkopimda telah menyepakati pembentukan tim khusus untuk menertibkan aktivitas tambang ilegal.
Langkah tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/INSTR/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan dan Non-Perizinan Berusaha Sektor Sumber Daya Alam.
Muzakir Manaf menegaskan, kebijakan ini bukan untuk menyengsarakan rakyat, melainkan demi menjaga kelestarian lingkungan serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh. Pemerintah juga berencana menata tambang agar legal melalui badan usaha berbasis koperasi gampong.
Warga berharap pemerintah meninjau ulang kebijakan penutupan tambang emas ilegal tersebut, hingga solusi konkret bagi masyarakat yang bergantung pada sektor tambang dapat diwujudkan.