CEK FAKTA: Viral Anggota DPR Gebrak Meja Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?

Viral sebuah video yang diklaim memperlihatkan anggota DPR gebrak meja saat sidang menolak RUU perampasan aset.

Riki Chandra
Rabu, 24 September 2025 | 19:34 WIB
CEK FAKTA: Viral Anggota DPR Gebrak Meja Tolak RUU Perampasan Aset, Benarkah?
Gedung DPR RI. [mpr.go.id]
Baca 10 detik
  • Klaim anggota DPR gebrak meja tolak RUU Perampasan Aset hoaks.
  • Video viral berasal dari sidang DPD tahun 2016 bukan DPR.
  • RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas DPR 2025-2026.

SuaraSumbar.id - Viral sebuah video yang diklaim memperlihatkan anggota DPR gebrak meja saat sidang menolak RUU perampasan aset.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook “Deri Irawan” pada Sabtu (20/9/2025) dan menyertakan narasi sebagai berikut:

“Anggota DPR ricuh Viral disoraki full arogan hingga gedor gedor meja saat sidang. Anggota DPR benar-benar Menolak RUU PERAMPASAN ASET, bagaimana ini arogan sekali.”

Lantas, benarkah informasi tersebut?

Tim Cek Fakta, TurnBackHoax mencari klaim itu dengan mencari di YouTube menggunakan kata kunci “paripurna DPD ricuh”. Hasil pencarian menemukan video berjudul “Anggota DPD Ngamuk saat Sidang Paripurna” yang diunggah oleh kanal resmi KOMPASTV pada Selasa (12/4/2016).

Hoaks Anggota DPR gebrak meja tolak UU Perampasan Aset. [Dok. Istimewa]
Hoaks Anggota DPR gebrak meja tolak UU Perampasan Aset. [Dok. Istimewa]

Video tersebut melaporkan kericuhan dalam sidang Paripurna DPD, bukan DPR dan insiden itu terjadi pada tahun 2016.

Dengan demikian, klaim bahwa anggota DPR gebrak meja saat sidang menolak RUU perampasan aset salah konteks dan memasukkan elemen yang tidak sesuai dengan peristiwa aslinya.

Meski klaim video tersebut salah, isu RUU perampasan aset memang tengah menjadi topik hangat di DPR.

Pada 23 September 2025, Paripurna DPR RI menyetujui RUU Perampasan Aset masuk Prolegnas Prioritas 2025-2026, bersama 51 rancangan undang-undang lainnya.

Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset akan dilakukan oleh Komisi III secara terbuka.

Lebih lanjut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyampaikan bahwa RUU ini akan dibahas setelah KUHAP selesai direvisi agar tidak terjadi tumpang tindih undang-undang.

Sementara itu, Kementerian Hukum memastikan bahwa RUU tersebut memang akan masuk prioritas legislasi nasional.

Kesimpulan

Berdasarkan fakta yang diperoleh, klaim bahwa anggota DPR membenturkan meja dalam sidang untuk menolak RUU Perampasan Aset adalah hoaks.

Video yang bersirkulasi adalah arsip lama dan objek komentarnya bukan DPR maupun RUU terkait. Pihak Mafindo menyebut unggahan tersebut sebagai konten menyesatkan (misleading content).

Publik diimbau untuk selalu melakukan verifikasi melalui sumber tepercaya sebelum menyebarluaskan konten sensasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini