Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?

Polemik mengenai tenaga honorer non database di Pemkot Bukittinggi terus bergulir. Puluhan tenaga honorer kategori R4 mendatangi Balai Kota Bukittinggi, Senin (4/8/2025).

Riki Chandra
Senin, 04 Agustus 2025 | 19:49 WIB
Nasib Tenaga Honorer Non Database di Pemkot Bukittinggi, Benarkah Diputus Kontrak?
Pemkot Bukittinggi. [Dok. Antara]

SuaraSumbar.id - Polemik mengenai tenaga honorer non database di Pemkot Bukittinggi terus bergulir. Puluhan tenaga honorer kategori R4 mendatangi Balai Kota Bukittinggi, Senin (4/8/2025).

Mereka menuntut kejelasan terkait status mereka yang telah empat bulan dirumahkan tanpa kepastian. Kedatangan mereka disambut oleh jajaran Pemerintah Kota Bukittinggi dan difasilitasi untuk beraudiensi langsung dengan Sekretaris Daerah Kota Bukittinggi, Rismal Hadi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan tenaga honorer meminta agar Pemkot bersikap proaktif memperjuangkan nasib mereka hingga ke tingkat pusat.

Namun, Rismal Hadi menegaskan bahwa tidak ada istilah "dirumahkan" bagi para honorer non database tersebut. Menurutnya, status mereka memang telah berakhir masa kontraknya, sesuai aturan yang berlaku dari pemerintah pusat.

“Saat ini pemerintah pusat sudah melarang pengangkatan honorer dan jika dipaksakan akan menjadi temuan nantinya,” ujar Rismal Hadi.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan kepegawaian, baik ASN, pegawai kontrak, maupun tenaga honorer, kini sepenuhnya mengacu kepada regulasi pemerintah pusat. Sejak tahun 2018, kebijakan pengangkatan honorer sudah tidak lagi menjadi kewenangan daerah.

Meski begitu, Pemkot Bukittinggi tidak tinggal diam. Rismal menyebutkan pihaknya tengah mempelajari dan mengikuti arahan terbaru dari pemerintah pusat terkait penataan non-ASN.

Pemkot juga berkomitmen untuk terus mencari peluang tambahan kuota ASN demi menampung para honorer yang terdampak.

“Apalagi belum lama ini, pemerintah pusat gencar melakukan sosialisasi terkait nasib non ASN. Kami masih mempelajarinya,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Aliansi R4 Bukittinggi, Dedi Hariadi, meminta agar Pemkot segera mengusulkan secara resmi pembukaan formasi ke pusat.

“Untuk kami, usulkan ke pusat bahwasannya minta kuota formasi dibuka, usulkan oleh Pak Wali sebagai kepala daerah,” ujar Dedi.

Ia menyebutkan, terdapat sekitar 46 orang tenaga honorer dari berbagai SKPD yang hadir ke balai kota, namun hanya sembilan perwakilan yang diizinkan ikut audiensi.

Fenomena ini menjadi refleksi lebih luas atas kebijakan nasional terkait penghapusan tenaga honorer 2024 yang kini mulai diimplementasikan.

Pemerintah pusat melalui Kementerian PANRB memang menargetkan penghapusan honorer hingga akhir 2024 dan menggantinya melalui mekanisme seleksi CPNS dan PPPK.

Sementara itu, ribuan tenaga honorer di berbagai daerah masih menunggu kejelasan nasib mereka di tengah transisi menuju sistem kepegawaian yang lebih terstruktur dan legal secara regulasi.

Permasalahan yang menimpa para tenaga honorer non database di Bukittinggi menjadi cerminan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam menerjemahkan kebijakan pusat tanpa mengabaikan hak dan harapan masyarakat yang telah mengabdi bertahun-tahun. (Anara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak