PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung

Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumatera Barat (Sumbar) masih tertahan di Kamboja karena bermasalah di tempat kerjanya hingga saat ini.

Riki Chandra
Kamis, 18 September 2025 | 15:15 WIB
PMI Ilegal Asal Sumbar Tertahan di Kamboja, Proses Pemulangan Masih Berlangsung
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat (Sumbar) Jupriyadi. [Dok. Antara/Muhammad Zulfikar]

SuaraSumbar.id - Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal asal Sumatera Barat (Sumbar) masih tertahan di Kamboja karena bermasalah di tempat kerjanya hingga saat ini.

Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumbar, Jupriyadi, menyatakan proses pemulangan PMI nonprosedural tersebut tengah berjalan.

"Betul ada yang tertahan di Kamboja dan sekarang itu masih berproses," ujar Jupriyadi, Kamis (18/9/2025).

Menurutnya, BP3MI Sumbar telah mengirim surat ke kementerian terkait, yang selanjutnya diteruskan kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh agar membantu pemulangan warga Sumbar tersebut.

Jupriyadi menjelaskan bahwa PMI ilegal itu bekerja di Kamboja selama enam bulan terakhir sebagai operator judi online. Awalnya, saat berada di Tanah Air, ia dijanjikan bekerja sebagai operator komputer.

Namun, setibanya di Kamboja, pekerjaannya berubah dan justru digeluti sebagai operator judi online, yang menimbulkan masalah dan keinginan untuk kembali ke Sumbar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi namun tanpa perlindungan jelas.

Pemerintah melalui BP3MI secara masif menyampaikan edukasi mengenai risiko PMI nonprosedural, khususnya yang bekerja di negara-negara tanpa perjanjian penempatan kerja resmi.

Indonesia sendiri telah menetapkan tiga negara yang tidak dianjurkan untuk bekerja, yakni Kamboja, Laos, dan Myanmar, karena tingginya risiko praktik ilegal, termasuk judi online.

“Larangan ini karena tidak ada perjanjian penempatan kerja dengan Indonesia,” jelas Jupriyadi.

Sepanjang 2025, BP3MI Sumbar mencatat dua kasus PMI ilegal bermasalah karena judi online di luar negeri, berasal dari Kabupaten Padang Pariaman dan Kabupaten Pasaman.

Pihak BP3MI terus memantau dan mendukung proses pemulangan PMI nonprosedural yang tersandung masalah, termasuk yang sedang tertahan di Kamboja saat ini.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat akan prosedur legal bekerja di luar negeri serta risiko praktik ilegal yang dapat merugikan warga Sumbar. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak