Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Mulai 25 Juni 2025, Tunggakan Pokok Gratis 100 Persen!

Kabar gembira bagi pemilik kendaraan di Sumatera Barat (Sumbar). Pemprov Sumbar kembali resmi menetapkan program pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Riki Chandra
Selasa, 24 Juni 2025 | 18:49 WIB
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar Mulai 25 Juni 2025, Tunggakan Pokok Gratis 100 Persen!
Ilustrasi pemutihan pajak. [Dok. ChatGPT]

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, juga menyampaikan langsung kebijakan ini melalui akun TikTok resminya pada Senin (23/6/2025).

Dalam unggahan videonya, Vasko menegaskan bahwa program pemutihan pajak kendaraan bermotor tahun ini adalah yang terakhir.

"Jadi tunggakannya kita gratiskan ke belakang, ini diputihkan agar ke depan masyarakat taat pajak," kata Vasko, dikutip dari Antara.

"Tahun ini kita lakukan pemutihan pajak, sebelumnya juga sudah dilakukan pada 2022. Tapi kali ini yang terakhir, ke depan tidak ada lagi pemutihan," katanya lagi.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Selain meringankan beban, program ini juga bertujuan membangun budaya tertib administrasi dan meningkatkan kesadaran pentingnya kontribusi pajak dalam pembangunan daerah.

Bagi masyarakat yang memiliki tunggakan, ini adalah momentum emas untuk mendapatkan penghapusan biaya secara total. Tidak hanya meringankan beban keuangan, tetapi juga membersihkan riwayat administrasi kendaraan tanpa biaya tambahan.

Dengan pembebasan pajak ini, Pemprov Sumbar berharap tercipta sinergi positif antara warga dan negara. Pembebasan pajak kendaraan bermotor ini menjadi langkah progresif untuk pemulihan ekonomi daerah melalui optimalisasi penerimaan sektor pajak kendaraan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak