Tragedi Bus ALS Padang Panjang Renggut 12 Nyawa, Gubernur Sumbar Dorong Pembangunan Lajur Penyelamat

Gubernur Sumbar mendorong percepatan pembangunan lajur penyelamat di jalur rawan kecelakaan di Padang Panjang.

Riki Chandra
Kamis, 08 Mei 2025 | 19:26 WIB
Tragedi Bus ALS Padang Panjang Renggut 12 Nyawa, Gubernur Sumbar Dorong Pembangunan Lajur Penyelamat
Petugas memindahkan jenazah korban kecelakaan Bus ALS ke dalam ambulan di RSUD Padang Panjang, Selasa (6/5/2025). [Dok. Antara/ Iggoy el Fitra]

Sementara itu, Kementerian Perhubungan melalui Plt Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, juga mengerahkan tim investigasi gabungan guna mendalami penyebab kecelakaan.

“Kami sudah kerahkan tim investigasi untuk membantu evakuasi, mengumpulkan data dan melakukan analisis teknis di lapangan,” kata Ahmad Yani dalam keterangannya.

Pemerintah juga telah mendirikan posko anti-mortem untuk proses identifikasi korban meninggal dunia. Di sisi lain, tim trauma healing dari Polda Sumbar diterjunkan ke rumah sakit-rumah sakit untuk membantu para korban selamat yang mengalami trauma psikologis.

Saat ini, korban luka dirawat di beberapa rumah sakit di Padang Panjang dan sekitarnya. Beberapa di antaranya masih dalam kondisi kritis dan membutuhkan perawatan lanjutan.

Barang bukti utama, termasuk bangkai bus dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, telah diamankan. Penyelidikan kini berfokus pada kelayakan teknis kendaraan, kompetensi pengemudi, serta tanggung jawab perusahaan operator.

Catatan KNKT menunjukkan bahwa wilayah Sumatera Barat, terutama rute Bukittinggi-Padang Panjang, termasuk dalam kategori jalur rawan kecelakaan.

Faktor utamanya mencakup kondisi jalan ekstrem, kesalahan manusia (human error), serta pengawasan yang belum optimal terhadap armada bus.

Tragedi ini pun mempertegas pentingnya izin operasional dan kelayakan teknis sebagai syarat utama keselamatan dalam sektor transportasi publik. Tanpa itu, nyawa penumpang bisa terancam kapan saja.

Polda Sumbar juga memastikan bahwa proses hukum akan menyasar seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kelalaian ini, termasuk perusahaan pengelola bus ALS.

“Kami akan periksa semua pihak, termasuk operator. Jika ditemukan unsur pidana, akan langsung diproses,” ujar AKBP Reza.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak