SuaraSumbar.id - Satu unit ambulans mengalami kecelakaan di Jalan Raya Padang Indarung, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Senin (21/4/2025) sekitar pukul 04.30 WIB pagi.
Ambulans bernopol BH 9019 FC yang sedang membawa pasien rujukan ini dilaporkan menabrak satu unit dum truk bernopol BA 8089 QBU.
Kapolsek Lubuk Kilangan Kompol Sosmedya mengatakan, dum truk yang ditabrak ambulans diketahui sedang parkir di tepi jalan. Akibatnya, kondisi ambulans rusak parah.
"Mobil dum truk parkir di tepi jalan kemudian datang ambulans dari arah Solok menuju Padang. Sampai di TKP mobil ambulans menabrak dum truk tersebut," kata Sosmedya dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).
Ia menyebutkan, mobil ambulans membawa tiga orang penumpang, termasuk pasien rujukan. Akibat kecelakaan ini, satu perawat mengalami luka.
"Korban dibawa ke RSUP M Djamil Padang untuk dilakukan penanganan medis," jelasnya.
Dari foto-foto yang diterima, kondisi ambulans rusak parah di bagian depan. Sedangkan perawat yang menjadi korban mengalami luka di bagian mulut.
Kasus kecakapan ini kini ditangani unit Lakalantas Polresta Padang. Dua unit kendaraan yang terlibat kini diamankan.
Mengapa Ambulans Bisa Melaju Kencang?
Kecepatan ambulans di jalan raya bukan sekadar pilihan, tetapi sebuah keharusan. Dalam kondisi gawat darurat, setiap detik sangat berarti bagi keselamatan pasien. Oleh karena itu, ambulans diberi hak istimewa untuk melaju dengan cepat demi menyelamatkan nyawa.
Ketika ambulans menerima panggilan darurat, tujuan utamanya adalah mencapai lokasi pasien dalam waktu sesingkat mungkin. Pasien yang mengalami kondisi kritis seperti serangan jantung, kecelakaan berat, atau gangguan pernapasan membutuhkan bantuan medis darurat dengan segera. Semakin cepat ambulans tiba, semakin besar peluang pasien untuk bertahan hidup.
Selain membawa tenaga medis terlatih, ambulans juga dilengkapi dengan peralatan penunjang yang lengkap. Alat bantu napas, defibrillator, infus, dan obat-obatan darurat sudah tersedia di dalam kendaraan tersebut. Namun, peralatan tersebut hanya bermanfaat jika digunakan tepat waktu. Oleh karena itu, waktu tanggap ambulans menjadi faktor penting dalam proses penyelamatan.
Untuk mempercepat perjalanan, ambulans dilengkapi dengan lampu strobo dan sirene yang dirancang agar pengguna jalan lain segera memberi jalan. Undang-undang lalu lintas di Indonesia memberikan prioritas tertinggi kepada ambulans yang sedang menjalankan tugas darurat. Artinya, ambulans bisa melaju lebih cepat dan mengabaikan beberapa aturan lalu lintas selama tetap memperhatikan keselamatan.
Namun, kecepatan ini tetap menghadapi tantangan, terutama di kota besar dengan kepadatan lalu lintas tinggi. Di sinilah peran masyarakat sangat penting. Warga diimbau untuk segera memberi jalan saat mendengar suara sirene atau melihat lampu kedap-kedip mendekat. Memberi ruang bagi ambulans bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk empati untuk menyelamatkan nyawa sesama.
Petugas ambulans juga memiliki tanggung jawab untuk terus memberikan informasi real-time kepada rumah sakit. Informasi seperti lokasi, jenis kondisi pasien, dan perkiraan waktu kedatangan membantu tim medis bersiap menerima pasien dan memberikan penanganan cepat.
Data dari Kementerian Kesehatan mencatat bahwa rata-rata waktu tanggap ambulans di kota besar seperti Jakarta mencapai 12-15 menit. Namun angka ini bisa lebih rendah jika dukungan dari masyarakat meningkat dan lalu lintas lebih tertib terhadap kendaraan darurat.
Dalam sistem kesehatan darurat, kecepatan bukan hanya soal waktu tempuh. Kecepatan berarti harapan. Setiap detik yang dihemat bisa menjadi pembeda antara hidup dan mati. Maka dari itu, penting bagi semua pihak untuk memahami bahwa kecepatan ambulans bukan tindakan sembrono, melainkan bagian dari prosedur penyelamatan nyawa.
Di tengah padatnya lalu lintas, mari ingat satu hal sederhana: memberi jalan pada ambulans berarti kita turut berkontribusi dalam menyelamatkan nyawa. Semakin cepat ambulans tiba di lokasi, semakin besar kemungkinan pasien bisa pulih. Kecepatan ambulans adalah bukti nyata bahwa dalam dunia medis, waktu adalah segalanya.
Kontributor: Saptra S