Nekat! Pelajar 14 Tahun Bobol Kos Cewek di Padang, Gasak 2 HP

Menurut laporan, korban Siti Nurhalima tengah tidur bersama temannya Tuti Elina ketika tiba-tiba merasakan ada yang menutup mulutnya sambil duduk di atas perutnya.

Chandra Iswinarno
Senin, 17 Februari 2025 | 14:22 WIB
Nekat! Pelajar 14 Tahun Bobol Kos Cewek di Padang, Gasak 2 HP
Ilustrasi kos-kosan putri.

SuaraSumbar.id - Seorang pelajar berusia 14 tahun berinisial AMP nekat masuk ke sebuah kos-kosan perempuan di Kota Padang, Sumatera Barat, dan mencuri dua unit handphone.

Remaja yang dikategorikan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) ini akhirnya diamankan Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang pada Minggu (16/2/2025) dini hari setelah dilakukan penyelidikan atas laporan korban.

Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Muhammad Yasin, mengatakan bahwa pencurian dengan pemberatan ini terjadi di Jalan Khatib Sulaiman, Gang Nurul Yaqin, Kelurahan Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara, pada Sabtu (8/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Korban Sadar Saat Mulutnya Ditutup Pelaku

Baca Juga:Prabowo Inisiasi Cek Kesehatan Gratis, Padang Pariaman Siap Meski Terkendala Alat

Menurut laporan, korban Siti Nurhalima tengah tidur bersama temannya Tuti Elina ketika tiba-tiba merasakan ada yang menutup mulutnya sambil duduk di atas perutnya.

Korban langsung terbangun dan berteriak, melihat seorang laki-laki tak dikenal berada di dalam kamarnya. Pelaku kemudian melarikan diri, membangunkan temannya yang ikut terkejut dengan kejadian tersebut.

Saat mengecek barang-barang mereka, korban mendapati satu unit handphone OPPO A12 warna hitam biru miliknya sudah hilang, sementara handphone VIVO Y21 warna biru milik temannya juga raib.

Selain kehilangan barang, korban juga menemukan sebuah obeng yang tertinggal di kamar kos-kosan mereka, yang diduga digunakan pelaku untuk masuk.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 3,7 juta dan langsung melaporkannya ke Polresta Padang.

Baca Juga:Modus Pinjam Berujung Maling! Motor Rp15 Juta Raib di Padang

Pelaku Ditangkap, Barang Bukti Diamankan

Setelah melakukan penyelidikan, Tim Klewang berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya.

"Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti satu unit handphone OPPO A12 warna hitam biru," ujar AKP Muhammad Yasin.

Saat ini, AMP sedang menjalani proses hukum sesuai dengan perlakuan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat, terutama penghuni kos-kosan, agar lebih waspada dan meningkatkan sistem keamanan guna mencegah tindak kejahatan serupa.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini