Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat

Jaringan ini diduga menggunakan jalur darat dengan mobil boks untuk mengirim ganja.

Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Februari 2025 | 22:40 WIB
Bareskrim Polri dan Polda Sumbar Tangkap Kurir Ganja 74 Kg di Pasaman Barat
Ilustrasi paket ganja.

Sebelumnya, beredar video penangkapan yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa barang bukti yang disita berjumlah 1,5 ton ganja.

Namun, polisi memastikan bahwa jumlah ganja yang ditemukan hanya 74 kg, bukan 1,5 ton seperti yang disebutkan dalam keterangan video.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terverifikasi. Fakta yang benar adalah barang bukti yang kami sita berjumlah 74 kilogram," jelas Nico.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika, terutama yang melibatkan jaringan lintas provinsi.

Baca Juga:Gerebek Tambang Emas Ilegal, Polda Sumbar Ringkus 8 Pelaku dari 3 Provinsi

"Kami terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba kepada pihak berwenang," tutupnya.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini