Polisi menemukan bahwa aktivitas tambang ilegal ini dilakukan tanpa dokumen atau izin resmi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, aparat menindak tegas dengan menyita alat berat dan menangkap satu orang pelaku.
Sementara proses hukum terus berjalan, kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut guna mencegah praktik ilegal serupa terjadi kembali.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Maling HP di Padang Tertangkap, Ponsel Curian Malah Dipakai Orang Tuanya