Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara

"Keempat alat berat ini kami amankan untuk menertibkan tambang ilegal di kawasan Gunung Sarik," jelas Dedy.

Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Februari 2025 | 12:05 WIB
Tambang Ilegal Gunung Sarik: Berkas Lengkap, 1 Tersangka Hadapai 5 Tahun Penjara
Ilustrasi tambang ilegal.

Polisi menemukan bahwa aktivitas tambang ilegal ini dilakukan tanpa dokumen atau izin resmi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Oleh karena itu, aparat menindak tegas dengan menyita alat berat dan menangkap satu orang pelaku.

Sementara proses hukum terus berjalan, kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut guna mencegah praktik ilegal serupa terjadi kembali.

Kontributor : Rizky Islam

Baca Juga:Maling HP di Padang Tertangkap, Ponsel Curian Malah Dipakai Orang Tuanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini