Remaja 16 Tahun Terlibat Curanmor, Bongkar Motor Curian di Sijunjung

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menghapus nomor rangka dan nomor mesin kendaraan menggunakan gerinda," jelas Andri.

Chandra Iswinarno
Minggu, 16 Februari 2025 | 11:58 WIB
Remaja 16 Tahun Terlibat Curanmor, Bongkar Motor Curian di Sijunjung
Ilustrasi pencuri sepeda motor terekam CCTV.

SuaraSumbar.id - Dua remaja di Kabupaten Sijunjung ditangkap polisi atas dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Salah satu pelaku masih berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Andri, mengungkapkan bahwa dua pelaku yang ditangkap adalah C (19), warga Jorong Jambu Lipo, Kecamatan Lubuk Tarok, dan RA (16), warga Jorong Sibisir, Nagari Timbulun.

“Penangkapan ini berawal dari laporan warga Lubuk Tarok yang kehilangan dua sepeda motor merek Honda Beat. Setelah dilakukan penyelidikan intensif, identitas pelaku berhasil diungkap,” kata Andri, Minggu (16/2/2025).

Berdasarkan bukti yang cukup, polisi kemudian menangkap keduanya pada Rabu (12/2).

Baca Juga:Tragis! Pria Sijunjung Ditemukan Meninggal Tertindih Motor di Dasar Jurang

Saat pertama kali diamankan, kedua remaja tersebut sempat mengelak. Namun, setelah polisi menemukan barang bukti di rumah RA, keduanya akhirnya mengakui perbuatannya.

Dalam pemeriksaan, C dan RA mengungkapkan bahwa setelah mencuri motor, mereka menyembunyikannya di rumah RA di Jorong Sibisir, Nagari Timbulun, Kecamatan Tanjung Gadang.

Motor curian tersebut kemudian mereka preteli, dan suku cadangnya dijual secara terpisah.

"Untuk menghilangkan jejak, pelaku juga menghapus nomor rangka dan nomor mesin kendaraan menggunakan gerinda," jelas Andri.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah bagian motor yang telah mereka bongkar.

Baca Juga:Gembong Narkoba Remaja di Sijunjung Ditangkap, Transaksi di Depan Swalayan

Saat ini, C telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara RA yang masih di bawah umur diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sijunjung untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak pencurian kendaraan bermotor dan segera melapor jika mengalami kejadian serupa.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini