Kontroversial: Tuntutan 6 Tahun, Hasilnya Bebas! Vonis Doni Rahmad Sumulo Picu Tanya Publik

Kuasa hukum Doni, Putri Deyesi Zikri, menyatakan bahwa keputusan ini sudah sepatutnya diberikan karena kliennya memang tidak terbukti bersalah.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 15 Februari 2025 | 11:43 WIB
Kontroversial: Tuntutan 6 Tahun, Hasilnya Bebas! Vonis Doni Rahmad Sumulo Picu Tanya Publik
Ilustrasi korupsi (unsplash/Fikry Anshor)

Meski demikian, JPU masih memiliki waktu tujuh hari untuk mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan mengajukan kasasi atas putusan ini.

"Itu adalah hak jaksa untuk mempertimbangkan langkah hukum berikutnya," tambah Putri.

Dengan putusan ini, Doni Rahmad Sumulo dapat memulihkan nama baiknya setelah terseret dalam kasus ini.

Sementara itu, publik masih menunggu apakah Kejaksaan akan menerima putusan ini atau melanjutkan ke tingkat kasasi.

Baca Juga:Satpol PP Kota Padang: Jangan Beri Uang ke Pengemis di Lampu Merah

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini