Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Sumbar Dibunuh hingga Dibuang ke Jurang Sitinjau Lauik

Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus pembunuhan terhadap pria bernama Anton (39) yang jasadnya dibuang di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang.

Riki Chandra
Selasa, 21 Januari 2025 | 20:07 WIB
Jual-beli Sabu Tak Disetor, Pria di Sumbar Dibunuh hingga Dibuang ke Jurang Sitinjau Lauik
Dua pelaku utama pembunuhan dihadirkan saat konfrensi pers di Polda Sumbar, Selasa (21/1/2025). [Suara.com/Saptra S]

"Pelaku R (Rahman) bertugas menjemput korban di daerah Payakumbuh. Kemudian dibawa ke daerah Baso, Agam. Di sana sudah ditunggu oleh dua orang pelaku utama," ucap Andri.

Yogi dan Dipa selanjutnya memiting korban dan memaksanya untuk naik ke atas sepeda motor. Dikatakan Andry, dua pelaku utama ini lalu membawa korban ke daerah Kota Padang Panjang.

"Posisinya yang membawa sepeda motor Da, korban di tengah, di belakang Yg. Sampai di kos-kosan di daerah Padang Panjang ini korban dipukuli," imbuhnya.

Andry menyebutkan dari tindakan penganiayaan di kosan tersebut, korban akhirnya meregang nyawa. Kedua pelaku berniat untuk membuang jasad korban.

"Pada dini hari korban ternyata sudah meninggal. Jasad korban dibuang di Sitinjau Lauik. Pelaku membawa jasad korban dengan mobil rental," jelasnya.

Kontributor: Saptra S

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini