Dugaan Dana Kampanye 49 Miliar, Paslon 01 Pilkada Padang Digugat ke MK

Ada disparitas besar antara laporan resmi dan fakta penggunaan dana di lapangan, ujar Bambang di hadapan sidang MK.

Bernadette Sariyem
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:25 WIB
Dugaan Dana Kampanye 49 Miliar, Paslon 01 Pilkada Padang Digugat ke MK
Bambang Widjojanto, pengacara pasangan calon nomor urut 03 Pilkada Padang, Hendri Septa dan Hidayat. [Suara.com/Rakha]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini