Baru Kerja Beberapa Hari, Karyawan di Sawahlunto Malah Curi Motor Majikan

Kedua pelaku sudah diamankan di Polres Sawahlunto dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, tegas Iptu Riyan.

Chandra Iswinarno
Selasa, 17 Desember 2024 | 21:47 WIB
Baru Kerja Beberapa Hari, Karyawan di Sawahlunto Malah Curi Motor Majikan
Ilustrasi maling motor.

SuaraSumbar.id - Dua pria berinisial J dan D nekat melakukan pencurian dua handphone dan satu unit motor milik majikan mereka di sebuah rumah di Dusun Ibus Salak, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto. Kasus ini terjadi pada Kamis (2/12/2024) pukul 04.30 WIB.

Kasatreskrim Polres Sawahlunto, Iptu Riyan Anggi Damara, menjelaskan bahwa pelaku J, yang baru beberapa hari bekerja sebagai karyawan di usaha sate milik korban, tega melakukan aksi pencurian tersebut bersama rekannya, D. Usai mencuri, kedua pelaku kabur ke Kabupaten Bungo, Jambi.

“Pelaku J memanfaatkan kesempatan mencuri motor dan handphone di rumah majikannya sebelum kabur,” ujar Iptu Riyan, Selasa (17/12/2024).

Penangkapan di Lokasi Berbeda

Baca Juga:Santai Dorong Motor Curian Lewati Trotoar, Maling di RSUP M Djamil Tak Berkutik

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memburu kedua pelaku.

Tim Satreskrim Polres Sawahlunto bekerja sama dengan Satreskrim Polres Bungo untuk menangkap pelaku di wilayah Jambi.

Pelaku J ditangkap terlebih dahulu di pinggir Jalan Damar Lorong Beringin, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo, Jambi, pada Sabtu (14/12) pukul 16.00 WIB.

“Penangkapan dilakukan dengan backup dari Satreskrim Polres Bungo. Saat ditangkap, pelaku J mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Riyan.

Pelaku D berhasil ditangkap sehari setelahnya, pada Minggu (15/12) pukul 10.00 WIB, di sebuah rumah di Jalan Damar Lorong Beringin, Jambi.

Baca Juga:Kasus Pembunuhan di Sawahlunto, Kapolres Wanti-wanti Warga Kendalikan Emosi: Bahaya!

“Dari tangan pelaku D, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone. Pelaku D juga mengakui perbuatannya,” tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini