SuaraSumbar.id - Maskapai penerbangan berbiaya rendah milik Singapore Airlines, Scoot Airlines, resmi mengumumkan pembukaan tiga rute penerbangan baru, salah satunya rute Singapura-Padang yang dijadwalkan beroperasi mulai awal Januari 2025.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyambut positif langkah ini dan tengah menyiapkan berbagai strategi agar rute tersebut berkelanjutan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumbar, Yozarwardi Usama Putra, menegaskan bahwa rute penerbangan langsung Padang-Singapura akan membawa dampak positif terutama di sektor pariwisata.
“Penerbangan ini besar manfaatnya untuk daerah, terutama sektor pariwisata. Kita upayakan agar penerbangan ini dapat stabil dan berkelanjutan,” ujar Yozarwardi saat memimpin rapat koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Selasa (17/12/2024).
Baca Juga:ASN Pemkot Padang Dilarang Keras Judi Online, Sanksi Menanti!
Inaugurasi penerbangan perdana dijadwalkan berlangsung pada 6 Januari 2025. Acara ini rencananya akan dihadiri oleh Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, yang memberikan nilai strategis tambahan pada pembukaan rute internasional ini.
“Kita perlu mempersiapkan juga kegiatan inaugurasi ini dengan baik, karena dihadiri Wakil Presiden. Kemasan acara harus maksimal agar memberikan kesan positif dan dampak jangka panjang,” tambah Yozarwardi.
Potensi Besar di Berbagai Sektor
Pembukaan rute ini dianggap sebagai peluang emas bagi Sumbar untuk meningkatkan konektivitas dengan Singapura dan memaksimalkan potensi ekonomi daerah.
Menurut hasil diskusi bersama OPD, terdapat beberapa sektor unggulan yang dapat dikembangkan melalui rute ini, seperti pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan, bisnis, dan perdagangan.
Baca Juga:Maut di Sitinjau Lauik: 3 Nyawa Melayang dalam Sehari, Rem Blong Jadi Momok
“Dibukanya kembali penerbangan Padang-Singapura oleh Scoot Airlines adalah peluang penting yang harus kita manfaatkan sebaik mungkin. Terutama sekali untuk pengembangan pariwisata dan investasi di Sumatera Barat,” jelas Yozarwardi.
- 1
- 2