Gerebek Tambang Ilegal, Polresta Padang Sita 4 Alat Berat!

Jajaran Polresta Padang mengamankan empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Riki Chandra
Rabu, 11 Desember 2024 | 23:01 WIB
Gerebek Tambang Ilegal, Polresta Padang Sita 4 Alat Berat!
Polresta Padang menyita alat berat yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Jajaran Polresta Padang mengamankan empat unit alat berat yang diduga digunakan untuk tambang ilegal jenis galian C di kawasan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

"Alat berat ini kami amankan dalam kegiatan penertiban serta penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, Rabu (11/12/2024).

Empat unit alat berat itu terdiri dari dua ekskavator dan dua breaker. Kini, alat berat berwarna kuning tersebut ditempatkan di depan Kantor Polresta Padang di Jalan M. Yamin.

Penampakannya yang mencolok menarik perhatian warga dan pengendara yang melintas di kawasan tersebut. Area alat berat pun telah dipagari dengan garis polisi untuk mencegah akses tanpa izin.

Kompol Dedy menjelaskan, pengamanan alat berat ini dilakukan saat pihaknya menertibkan aktivitas tambang ilegal di kawasan Sungai Sarik, Kecamatan Kuranji, Padang, Minggu (3/12/2024).

Ketika tim melakukan operasi, ditemukan aktivitas galian C yang tidak dapat menunjukkan dokumen atau surat izin yang diperlukan sesuai undang-undang.

“Karena tidak memiliki dokumen perizinan, kami menduga kuat aktivitas tambang tersebut ilegal. Alat berat yang ditemukan di lokasi pun langsung kami amankan,” jelas Dedy.

Menurut Dedy, kasus tambang ilegal ini sedang ditangani oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Padang. Hingga saat ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, termasuk empat operator alat berat dan pengelola tambang.

Kepala Unit Tipidter, Iptu Aviv Mulya Pratama, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung.

“Pemeriksaan saksi terus kami lakukan. Rencananya, minggu depan kami akan menggelar perkara untuk menentukan status hukum kasus ini,” ujar Aviv. (antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak