Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba

Jajaran Polres Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), mengungkap pemilik ganja seberat 11,7 kilogram yang ditemukan pada 22 September 2023 lalu lewat perusahaan ekspedisi.

Riki Chandra
Kamis, 21 November 2024 | 20:37 WIB
Polres Pariaman Ungkap Pemilik Ganja 11,7 Kilogram, Pelaku Ternyata Narapidana Narkoba
Kapolres Pariaman Sumbar AKBP Andreanaldo Ademi (dua kanan) mengangkat barang bukti ganja saat jumpa pers. [Dok.Antara]

Pada 2022, Polres Pariaman juga berhasil mengungkap pengiriman narkotika dengan berat barang bukti mencapai tiga kilogram. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki pemasok narkotika yang berkomunikasi dengan YR menggunakan nama samaran. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini