Depi menegaskan bahwa daging tersebut tidak sempat beredar di pasar maupun dikonsumsi oleh masyarakat. Ia memastikan isu yang menyebut daging terinfeksi rabies sudah beredar adalah hoax.
"Kami berharap informasi ini bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Akibat berita hoax tersebut, sejumlah pihak dirugikan. Jadi masyarakat tidak perlu takut atau ragu," tegas Depi.
Pemerintah Kota Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan selalu memeriksa kebenaran berita yang beredar, khususnya melalui media sosial. Dengan klarifikasi ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang dan tetap menjaga kewaspadaan terhadap keamanan pangan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Akhir Pelarian Bandar Ganja 30 Kg, dari Riau ke Tangan Polres Payakumbuh