SuaraSumbar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), telah menyiapkan sebanyak 49 titik parkir guna mengantisipasi potensi kemacetan saat libur Lebaran 2025.
Langkah ini diambil untuk memastikan kenyamanan pengunjung yang datang dari dalam maupun luar daerah.
Kepala Dinas Perhubungan Bukittinggi, Yogi Astarian mengatakan, dari total 49 titik parkir, sebanyak 31 lokasi berada di dalam gedung dan tepi jalan, sedangkan 18 titik parkir lainnya merupakan lokasi alternatif.
"Kami telah menyediakan area parkir di gedung perkantoran, sekolah, serta beberapa titik layanan publik seperti SD, SMP, kantor PDAM, dan tepi jalan," ujar Yogi, dikutip dari Antara, Jumat (28/3/2025).
Selain itu, Dinas Perhubungan Bukittinggi juga menyiapkan dua posko utama yang berlokasi di Simpang Kangkung dan Masjid Nurul Haq Kampung Cina.
Dishub juga berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi dan Dinas Perhubungan Provinsi Sumbar dalam pengelolaan lalu lintas selama musim libur.
Yogi mengimbau kepada pengunjung agar tetap mengikuti aturan yang berlaku dan melaporkan jika menemukan permasalahan terkait parkir.
"Jika ada kendala, seperti parkir liar atau tarif yang tidak sesuai ketentuan, silakan laporkan secara resmi ke Dishub Bukittinggi dengan menyertakan bukti yang jelas," katanya.
Tidak Ada Kenaikan Tarif Parkir
Terkait tarif parkir selama libur Lebaran, Dishub menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif atau pemberlakuan tarif khusus.