Biaya parkir tetap mengacu pada tarif flat, yakni Rp2.000 untuk motor, Rp5.000 untuk mobil atau minibus, dan Rp 20.000 untuk bus besar.
Namun, bagi kendaraan yang parkir di dalam gedung, akan berlaku tarif progresif sesuai jam operasional (07.30 WIB - 16.00 WIB).
Selain itu, Dishub juga mengingatkan pengunjung yang membawa kendaraan pribadi untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik guna menghindari kemacetan saat libur Lebaran akibat kerusakan di jalan.
Bagi pengunjung yang menggunakan bus wisata, beberapa titik parkir yang telah disediakan antara lain Ria Sari Zona 3 dan Stasiun Bukittinggi.
Sementara itu, area Jam Gadang dan objek wisata utama lainnya dibatasi untuk penurunan penumpang guna mengurangi kepadatan kendaraan.
"Penggunaan transportasi umum seperti angkot dan bendi sangat kami anjurkan untuk memudahkan akses ke lokasi wisata utama," tutur Yogi.
Tips Parkir Aman
Parkir motor dengan cara yang tepat dapat mencegah aksi pencurian. Banyak kasus pencurian motor terjadi akibat kelalaian saat parkir.
![Parkir kendaraan dengan baik. [Dok. Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/28/26026-parkir-motor.jpg)
Atas dasar itu, ada beberapa langkah yang bisa diterapkan agar kendaraan tetap aman. Berikut tips parkir motor yang benar dan aman agar terhindar dari risiko kehilangan, dikutip dari berbagai sumber.
1. Kunci Setang ke Kanan