Dari Padang Pariaman ke Jambi, Polisi Buru Komplotan Pencuri Mobil L300

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota jaringan lainnya yang mungkin terlibat.

Bernadette Sariyem
Selasa, 12 November 2024 | 13:52 WIB
Dari Padang Pariaman ke Jambi, Polisi Buru Komplotan Pencuri Mobil L300
ILUSTRASI - Pencuri mobil terekam CCTV [Tangkapan layar Instagram]

SuaraSumbar.id - Polisi berhasil menangkap komplotan pencuri mobil yang beraksi di wilayah Sumatera Barat. Komplotan ini diketahui telah melakukan pencurian di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua lokasi di Kota Padang. Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian mobil di wilayah Padang Pariaman.

Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menjelaskan bahwa pihaknya memulai penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, polisi berhasil melacak pelaku yang mencoba kabur ke Lampung pada Selasa (5/11) dini hari.

Koordinasi dengan tim Ops Resmob Polda Jambi dan Polresta Muaro Bungo pun dilakukan untuk menghentikan pelarian pelaku.

Baca Juga:Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai

“Pelaku bernama Ganda akhirnya berhasil ditangkap. Awalnya dia tidak mengakui perbuatannya, namun setelah dilakukan interogasi mendalam, dia mengakui telah mencuri mobil di tiga lokasi di Padang Pariaman dan dua di Kota Padang,” ungkap Iptu Reggy, Selasa (12/11/2024).

Jaringan Penjualan Mobil Curian Terbongkar

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa mobil curian tersebut telah dijual kepada seorang bernama Jes, yang berada di Tegal Arum, Rimbo Bujang, Tebo, Jambi.

Tim gabungan polisi langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan. Namun, Jes diketahui telah kabur ke wilayah lain di Jambi. Setelah dilakukan pengejaran, Jes berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polda Jambi.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa Jes telah membeli empat mobil L300 dari Ganda dan bahkan membiayai Ganda untuk melakukan aksi pencurian mobil. Mobil hasil curian itu kemudian dijual kembali kepada seorang bernama Dedek.

Baca Juga:Berkas Tak Lengkap, Rekonstruksi Perampokan Mobil Isi ATM di Padang Pariaman Molor

Residivis dan Barang Bukti Ditemukan

Pengembangan kasus terhadap Dedek menunjukkan bahwa dia adalah residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.

Tim melakukan pengintaian terhadap Dedek berdasarkan informasi keberadaannya. Namun, saat penggerebekan, Dedek tidak ditemukan di lokasi.

Meski begitu, polisi menemukan dua mobil L300 dalam kondisi terurai sebagai barang bukti di lokasi penggerebekan.

Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Padang Pariaman bersama dua tersangka utama, Ganda dan Jes.

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk menangkap anggota jaringan lainnya yang mungkin terlibat.

Kasus ini menunjukkan upaya serius pihak kepolisian dalam mengatasi jaringan pencurian kendaraan di wilayah Sumatera Barat dan memberikan peringatan tegas bagi pelaku kejahatan lainnya.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini