Heboh di BIM! Temuan Uang Dolar Puluhan Miliar Diduga Palsu, 1 WNI Jadi Tersangka

"Itu dalam pendalaman ya," ungkapnya saat memberikan keterangan di Padang pada Kamis (17/10/2024).

Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:44 WIB
Heboh di BIM! Temuan Uang Dolar Puluhan Miliar Diduga Palsu, 1 WNI Jadi Tersangka
Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. [Suara.com/Adhitya Himawan]

SuaraSumbar.id - Polda Sumatera Barat saat ini sedang menyelidiki penemuan uang pecahan dolar Amerika Serikat dalam jumlah besar yang diamankan di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.

Uang tersebut diduga palsu dan tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan keasliannya.

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono, mengungkapkan bahwa penemuan ini masih dalam tahap pendalaman.

"Itu dalam pendalaman ya," ungkapnya saat memberikan keterangan di Padang pada Kamis (17/10/2024).

Baca Juga:Misteri Tumpukan Uang Dolar di Bandara Minangkabau: Polisi Masih Bungkam Soal Pemilik

Ia menambahkan bahwa uang tersebut akan dikirim ke pusat untuk diperiksa lebih mendalam, karena fasilitas di Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat belum dapat memastikan keasliannya.

"Karena di BI Sumatera Barat tidak ada untuk melacak itu, sehingga kita tetap dari pusat melalui kedutaan, apakah uang dolar asli atau palsu," jelas Suharyono.

Saat ini, uang tersebut masih berupa kertas yang belum bisa dipastikan keasliannya dan perlu ahli untuk menganalisis lebih lanjut.

Laporan awal dari Polres Padang Pariaman menunjukkan bahwa satu orang yang membawa uang tersebut diduga menjadi tersangka, sementara satu orang lainnya masih berstatus saksi.

Suharyono juga menyebutkan bahwa terdapat keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA) dalam kasus ini.

Baca Juga:Operasi Zebra 2024: 14 Pelanggaran Ini Jadi Incaran, Awas Kena Tilang

Indikasi awal menunjukkan adanya dugaan transaksi yang tidak masuk akal, yaitu menukar uang dolar senilai Rp25 miliar dengan Rp1,5 miliar. Pihak kepolisian akan mendalami lebih lanjut terkait asal-usul uang tersebut dan tujuan peredarannya.

"Kalau nanti ternyata uang tersebut asli, berarti bukan ada uang dolar palsu, tetapi bisa jadi peredaran uang gelap. Dari mana, untuk siapa, dan dikemanakan, itu yang akan kita selidiki," ujar Suharyono.

Saat ini, Polda Sumbar terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak kedutaan besar di Jakarta, perbankan di Indonesia, serta instansi terkait lainnya.

Penyelidikan bertujuan untuk memastikan apakah uang tersebut palsu atau terkait dengan peredaran uang gelap.

Kontributor : Rizky Islam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini