Heboh! Oknum TKSK Pesisir Selatan Diduga Rusak APK Paslon Bupati, Ganti dengan APK Jagoannya

Tindakan penggantian APK ini, jika terbukti, bisa berdampak pada kredibilitas lembaga terkait dan memperburuk citra netralitas di masa Pilkada.

Chandra Iswinarno
Rabu, 16 Oktober 2024 | 14:02 WIB
Heboh! Oknum TKSK Pesisir Selatan Diduga Rusak APK Paslon Bupati, Ganti dengan APK Jagoannya
Ilustrasi pilkada damai. [Ist]

SuaraSumbar.id - Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan kabar viral seorang oknum Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, berinisial MA, yang diduga merusak Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni-Risnaldi Ibrahim.

Tindakan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Rega Desfinal, perwakilan Badan Hukum (BAHU) Partai Nasdem.

Rega menyebut bahwa MA secara terang-terangan merusak APK milik paslon Hendrajoni-Risnaldi dan menggantinya dengan APK pasangan calon lain yang didukungnya.

Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran terhadap prinsip netralitas TKSK serta melanggar Undang-Undang Pilkada.

Baca Juga:Perang Panas Pilkada Padang Pariaman: Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

"Kami akan segera melaporkan hal ini ke Bawaslu dan pihak kepolisian setempat. Ini jelas-jelas tidak sesuai dengan tugas dan fungsi TKSK sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial," tegas Rega, Rabu (16/10/2024).

Kejadian tersebut menarik perhatian karena MA, sebagai seorang TKSK yang seharusnya bersikap netral, diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Tindakan penggantian APK ini, jika terbukti, bisa berdampak pada kredibilitas lembaga terkait dan memperburuk citra netralitas di masa Pilkada.

Sumbarkita mencoba menghubungi Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pesisir Selatan, Wendra Rovikto, untuk meminta tanggapan terkait kasus ini, namun hingga berita ini diturunkan, pihak yang bersangkutan belum memberikan respons baik melalui panggilan telepon maupun pesan singkat.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan telah mengingatkan masyarakat dan seluruh pihak terkait agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, termasuk merusak atau menghilangkan APK peserta pemilihan.

Baca Juga:Anak Penderita Kanker di Pesisir Selatan Terlantar, BPJS Nonaktif Jadi Biang Keladi?

Bawaslu juga menegaskan bahwa perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana Pemilu jika terbukti bersalah.

Dalam masa kampanye Pilkada yang sedang berlangsung, netralitas penyelenggara, termasuk TKSK, sangat penting untuk menjaga keadilan dan transparansi proses demokrasi.

Kasus ini diharapkan bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang guna menjaga kondusivitas Pemilihan Kepala Daerah di Kabupaten Pesisir Selatan.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini