SuaraSumbar.id - Pemerintah diminta untuk tetap memperhatikan kearifan lokal yang ada di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), agar tidak tergerus oleh proses pembangunan yang sedang dijalankan.
Anggota DPRD Sumbar, Albert Hendra Lukman menekankan pentingnya menjaga budaya lokal di tengah kemajuan infrastruktur.
"Saya tidak setuju jika kita membangun suatu daerah namun melupakan atau mengesampingkan kearifan lokal masyarakat," ujar Albert, dikutip dari Antara, Kamis (10/10/2024).
Pernyataan ini disampaikan terkait dengan keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI yang mencabut status Kabupaten Kepulauan Mentawai sebagai daerah tertinggal melalui SK Nomor 490 Tahun 2024.
Albert menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan fasilitas umum di Mentawai, tidak boleh sampai menghilangkan nilai-nilai budaya Suku Mentawai.
"Pembangunan harus dilakukan dengan hati, selaras dengan kebutuhan dan potensi yang ada di Mentawai," lanjut politisi PDI Perjuangan tersebut.
Selain itu, pariwisata di Mentawai menjadi sektor unggulan yang diharapkan dapat dikembangkan lebih luas. Dikenal sebagai "Bumi Sikerei," Mentawai populer dengan wisata minat khusus seperti olahraga selancar ombak.
Albert juga menambahkan bahwa potensi kelautan, seperti budi daya lobster dan ikan kerapu, perlu dioptimalkan untuk kemajuan ekonomi jangka panjang.
Senada dengan Albert, Kepala Bappeda Sumbar Medi Iswandi juga mengingatkan pentingnya menjaga kearifan lokal setelah Mentawai tidak lagi menyandang status daerah tertinggal.
"Turis yang datang ke Mentawai tidak hanya tertarik dengan ombak, tetapi juga ingin melihat sesuatu yang berbeda, yaitu budaya kearifan lokal yang ada di Mentawai," ujar Medi.