“Kami berharap keadilan ditegakkan. Pelaku harus menerima hukuman yang seberat-beratnya agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar salah satu keluarga korban dengan suara penuh emosi.
Kepolisian berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memberikan hukuman yang sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku. Hingga saat ini, IS alias In Dragon masih ditahan di Mapolres Padang Pariaman untuk proses hukum lebih lanjut.
Dengan berjalannya rekonstruksi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas tentang kasus yang menggegerkan masyarakat tersebut, sekaligus menjadi bahan pertimbangan bagi majelis hakim saat kasus ini memasuki tahap persidangan.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga:Darurat! Banjir dan Longsor Landa Padang Pariaman, Ribuan Rumah Terendam, Jalan Terputus