BI Sumbar Pesimis Pilkada Serentak 2024 Genjot Pertumbuhan Ekonomi: Dampaknya Tidak Terlalu Besar!

BI Sumbar memperkirakan bahwa Pilkada serentak 2024 di provinsi tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Riki Chandra
Rabu, 02 Oktober 2024 | 12:14 WIB
BI Sumbar Pesimis Pilkada Serentak 2024 Genjot Pertumbuhan Ekonomi: Dampaknya Tidak Terlalu Besar!
Sudut Masjid Raya Sumbar dari atas. [Suara.com/B. Rahmat]

SuaraSumbar.id - Bank Indonesia (BI) Sumatera Barat (Sumbar), memperkirakan bahwa Pilkada serentak 2024 di provinsi tersebut tidak akan berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurut Kepala Kantor Perwakilan BI Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram, pembatasan anggaran yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu faktor yang menyebabkan dampak ekonomi tidak terlalu besar.

"Dampaknya tidak terlalu besar karena saya mendapat informasi bahwa KPU juga membatasi anggaran," ujar Majid Ikram, Rabu (2/10/2024).

Pembatasan ini, terutama terkait pengeluaran dana kampanye pasangan calon, diprediksi menekan pertumbuhan ekonomi yang biasanya terkait dengan kegiatan politik.

Meski begitu, Pilkada serentak 2024 tetap diharapkan membawa pertumbuhan ekonomi, meskipun skalanya kecil. Salah satu sektor yang mendapatkan keuntungan adalah usaha percetakan yang digunakan oleh pasangan calon untuk keperluan kampanye.

"Namun, lapangan usaha ini tidak terlalu signifikan dalam menggerakkan ekonomi secara keseluruhan," tambahnya.

Majid juga menyebutkan, apabila jumlah pasangan calon dalam Pilkada di Sumatera Barat meningkat, maka dampak ekonomi yang dihasilkan akan lebih besar. Semakin banyak pasangan calon, maka semakin banyak pula aktivitas ekonomi yang terlibat dalam persiapan dan pelaksanaan Pilkada.

Berbeda dengan pandangan BI, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Sumbar, Syukriah, justru optimistis bahwa Pilkada serentak 2024 akan memberikan dampak positif pada perekonomian daerah.

Menurutnya, tambahan transfer dana dari pemerintah pusat untuk keperluan Pilkada akan meningkatkan daya beli masyarakat.

"Dengan adanya Pilkada serentak 2024, transfer ke daerah juga bertambah untuk belanja Pilkada," kata Syukriah.

Berdasarkan data DJPb, transfer dana ke Sumatera Barat untuk kebutuhan Pilkada serentak mencapai Rp500 miliar, yang dialokasikan untuk 19 kabupaten/kota serta provinsi Sumatera Barat. Dana ini diperkirakan akan mendorong aktivitas belanja pemerintah, yang pada akhirnya akan menggerakkan perekonomian lokal.

"Pasti ada pertumbuhan ekonomi, karena selain belanja rutin, juga ada belanja khusus untuk keperluan Pilkada," ujarnya. (antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini