SuaraSumbar.id - Kasus tragis Nia Kurnia Sari, gadis penjual gorengan asal Kayu Tanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat, terus mengungkap berbagai fakta baru.
Hingga kini, polisi telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan, meski proses pengejaran masih terus berlangsung. Berikut sejumlah fakta terbaru dari penyelidikan kasus ini:
Barang Bukti Sandal Diduga Milik Pelaku
Polisi berhasil mengantongi identitas terduga pelaku berkat sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, salah satunya sandal yang diduga milik pelaku.
Baca Juga:Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang, Pelaku Kuasai Ilmu Ghaib?
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, mengungkapkan bahwa tim khusus Polda Sumbar dan Polres Padang Pariaman masih melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga lihai dalam melarikan diri dan menguasai medan di sekitar lokasi kejadian.
Nia Bercita-cita Menjadi Guru Bahasa Indonesia
Korban, Nia Kurnia Sari, ternyata memiliki cita-cita menjadi guru Bahasa Indonesia. Hal ini diungkapkan oleh gurunya, Yulismar, yang mengingat Nia sebagai siswi cerdas dan rajin di SMA INS Kayu Tanam. Nia sempat mendaftar ke STKIP Nasional jurusan PGSD sebelum kepergiannya yang tragis.
Ibu Nia Minta Pelaku Dihukum Mati
Ibu korban, Eli Malina, yang masih berduka atas kematian putrinya, meminta agar pelaku dihukum mati.
Baca Juga:Polisi Kesulitan Buru Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan: Dia Lihai
Eli mengaku belum bisa mengikhlaskan kepergian Nia yang memiliki masa depan cerah dan penuh harapan.