SuaraSumbar.id - Jajaran Polres Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus pelaku eksploitasi anak perempuan di bawah umur. Mirisnya, pelaku adalah kakak tiri korban sendiri.
Korban berinisial K (14), warga Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman. Dia diduga "dijual" kakak tirinya yang juga perempuan berinisial R (15) ke ke lelaki hidung belang.
"Pelaku (tersangka) ada enam orang. Kami sudah menahan tiga tersangka yang satu di antaranya masih di bawah umur. Sedangkan tiga lagi masih buron," kata Kapolres Pariaman AKBP Andreanaldo Ademi, Senin (9/9/2024).
Ia mengatakan, tersangka R berperan sebagai mucikari dan menawarkan korban kepada sejumlah lelaki hidung belang. Kasus eksploitasi anak perempuan itu sudah terjadi tiga kali sejak pertengahan Juni 2024.
"Perbuatan bejat itu dilakukan di hotel dan penginapan di Pariaman," katanya.
Ia menyampaikan kasus tersebut bermula ketika R mengajak K pergi dengan modus mencarikan pekerjaan di kafe di Kota Pariaman. Korban yang berasal dari keluarga kurang mampu pun tertarik dengan tawaran tersebut.
"Korban ingin meminta izin kepada orang tua untuk bekerja di Pariaman, tapi R melarang," katanya.
Tersangka R memerintahkan korban meminta izin dengan alasan pergi ke rumah nenek dan bukan untuk bekerja. Selanjutnya, korban dibawa ke Pantai Gandoriah, Pariaman dan dipertemukan dengan sejumlah laki-laki yang merupakan pelaku yang menggunakan jasa R.
Pelaku tersebut sebelumnya sudah mendapatkan foto korban dari tersangka. "Saat itu korban sudah curiga, namun diancam oleh tersangka R," ujarnya.
Selanjutnya, korban dibawa ke sebuah penginapan di Pariaman. Di penginapan tersebut tersangka laki-laki melakukan tindakan asusila terhadap korban.
Ia mengatakan setelah tersangka memulangkan K kepada orang tuanya, korban melaporkan perbuatan kakak tirinya itu kepada ibunya. Lantas, ibu korban langsung melapor ke Polres Pariaman pada 1 Agustus 2024.
Atas perbuatan bejatnya, para tersangka kini meringkuk di sel tahanan Polres Pariaman. Mereka semua terancam hukuman 15 tahun penjara. (Antara)