4 Oknum Satpol PP Bukittinggi Dugem Diberhentikan Wali Kota, Tapi...

Erman Safar, memberhentikan sementara empat oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi yang terungkap terlibat dalam aktivitas dunia gemerlap (dugem).

Riki Chandra
Kamis, 05 September 2024 | 18:19 WIB
4 Oknum Satpol PP Bukittinggi Dugem Diberhentikan Wali Kota, Tapi...
Ilustrasi dugem. (Shutterstock)

SuaraSumbar.id - Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, memberhentikan sementara empat oknum personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bukittinggi yang terungkap terlibat dalam aktivitas dunia gemerlap (dugem).

Keputusan ini diambil setelah video yang menampilkan mereka sedang berpesta di sebuah diskotik viral di media sosial.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempatnya terbukti melanggar perjanjian kontrak kerja yang telah ditetapkan," kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, Kamis (5/9/2024).

Video yang beredar menunjukkan beberapa pria dan wanita berpakaian minim sedang berjoget di diskotik luar Kota Bukittinggi, memicu reaksi keras dari masyarakat dan pihak berwenang.

Wali Kota menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap aturan pemerintahan dan sumpah anggota Satpol PP.

"Mereka melanggar pasal 4 mengenai hak, kewajiban, dan larangan, khususnya huruf (e), yang melarang perilaku yang dapat menurunkan kehormatan atau martabat negara serta melanggar sumpah anggota," jelas Wali Kota.

Keempat personel tersebut dikenai hukuman disiplin berupa teguran tertulis serta pemberhentian sementara dari pelaksanaan tugas lapangan. Hukuman ini berlaku dari 5 September 2024 hingga 5 Oktober 2024.

Wali Kota juga mengingatkan semua ASN, baik tenaga honor maupun PNS, untuk menjaga nama baik Pemerintah Kota Bukittinggi dan menegaskan bahwa sanksi tegas akan diterapkan bagi pelanggar.

Kasat Pol PP Joni Feri mengatakan, personel yang terlibat dalam video tersebut adalah anggota Unit Reaksi Cepat (URC), yang dikenal aktif dalam penegakan peraturan daerah.

"Mereka selama ini merupakan personel terdepan dalam pengawasan Perda, termasuk menindak pelaku LGBT yang meresahkan di Bukittinggi," kata Joni Feri. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini