Ketua KPU Kabupaten Dharmasraya, France Putra mengatakan, sejak pendaftaran dibuka pada 27 hingga 29 Agustus, hanya satu pasangan bakal calon yang mengajukan diri. Menanggapi situasi ini, KPU melakukan sosialisasi terkait perpanjangan pendaftaran dari 30 Agustus hingga 1 September 2024.
"Kami sudah menyosialisasikan perpanjangan pendaftaran ini kepada Forkopimda, Bawaslu, pimpinan partai politik, hingga liaison officer pasangan yang sudah mendaftar," kata France. (Antara)