Simpan 3 Paket Besar Ganja, Nelayan di Pasbar Terancam Hukuman Mati

Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau bahkan hukuman mati, pungkas AKP Eri.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 Agustus 2024 | 12:30 WIB
Simpan 3 Paket Besar Ganja, Nelayan di Pasbar Terancam Hukuman Mati
Ilustrasi Ganja. [ANTARA/HO-Polres Serang]

SuaraSumbar.id - Seorang pria berinisial ZD (47) yang berprofesi sebagai nelayan ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat di kawasan Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua, Kabupaten Pasaman Barat.

ZD ditangkap atas keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba, setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak awal Maret 2023.

Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat, AKP Eri Yanto, menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan keberadaan ZD di rumahnya di Trans Lubuk Juangan, Jorong Sakato Jaya, Nagari Sungai Aua.

Berdasarkan informasi tersebut, pihak kepolisian segera menuju lokasi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga:Suami Istri dan Satu Lelaki Ditangkap Polisi Karena Lakukan Ini

“Penangkapan dilakukan di rumah pelaku dan disaksikan oleh kepala jorong setempat. Saat dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa ganja,” ungkap AKP Eri Yanto dalam keterangannya pada Kamis, 15 Agustus 2024.

ZD mengakui di hadapan petugas dan saksi bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Barang bukti yang disita dari tangan pelaku meliputi tiga paket besar ganja, satu bungkus ganja kering, dan sejumlah barang terkait lainnya.

Setelah penangkapan, ZD bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

ZD akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 111 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat.

“Pelaku terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara, pidana seumur hidup, atau bahkan hukuman mati,” pungkas AKP Eri.

Baca Juga:Polres Solok Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pelaku Ditangkap di Jorong Aia Daliak

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak