Aturan Baru Bikin Rugi? Pedagang Daging Bukittinggi Mogok Jualan

"Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas daging yang baik dan kesejahteraan hewan sebelum dipotong, sehingga hewan tidak dalam kondisi stres," kata Hendry.

Chandra Iswinarno
Senin, 12 Agustus 2024 | 14:33 WIB
Aturan Baru Bikin Rugi? Pedagang Daging Bukittinggi Mogok Jualan
ILUSTRASI - Lapak Penjual Daging Sapi Lokal

SuaraSumbar.id - Ratusan pedagang daging yang tergabung dalam Persatuan Saudagar Daging (Persada) Bukittinggi menggelar aksi tuntutan di kantor Dinas Pertanian dan Pangan, Senin (12/8/2024).

Mereka menuntut perubahan pada beberapa aturan terkait prosedur penyembelihan hewan yang dinilai mempersulit para pedagang.

Ketua Persada, Suheri, mengkritik aturan terbaru yang mengharuskan ternak yang akan dipotong tiba di Rumah Potong Hewan (RPH) Bukittinggi paling lambat pukul 17.00 WIB dan dilengkapi dengan dokumen untuk pemeriksaan ante mortem oleh medik veteriner.

"Kalau harus menunggu 12 jam, kapan lagi kami berjualan? Aturan ini sangat memberatkan kami," ujar Suheri.

Baca Juga:Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja ke Pulau Jawa, 2 Remaja Ditangkap

Selain itu, pedagang juga diharuskan menempatkan ternak di kandang penampungan untuk diistirahatkan selama minimal 12 jam sebelum pemotongan, suatu kebijakan yang dianggap tidak umum di beberapa daerah lain.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Hendry, menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2009 jo Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas daging yang baik dan kesejahteraan hewan sebelum dipotong, sehingga hewan tidak dalam kondisi stres," kata Hendry.

Hendry juga menambahkan bahwa hewan betina yang tidak produktif lagi harus dilengkapi dengan surat keterangan status reproduksi (SKSR) sebelum dipotong, untuk mengontrol kualitas reproduksi ternak.

Setelah beraudiensi dengan Dinas Pertanian dan Pangan, para pedagang kemudian bergerak menuju DPRD Bukittinggi untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga:Dalam 24 Jam, Lima Gempa Tektonik Goyang Agam dan Bukittinggi

Hendry menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan pedagang tersebut.

Aksi ini menandai ketidakpuasan yang meningkat di kalangan pedagang daging terhadap regulasi yang dianggap menghambat efisiensi dan profitabilitas usaha mereka.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini