Aturan Baru Bikin Rugi? Pedagang Daging Bukittinggi Mogok Jualan

"Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas daging yang baik dan kesejahteraan hewan sebelum dipotong, sehingga hewan tidak dalam kondisi stres," kata Hendry.

Chandra Iswinarno
Senin, 12 Agustus 2024 | 14:33 WIB
Aturan Baru Bikin Rugi? Pedagang Daging Bukittinggi Mogok Jualan
ILUSTRASI - Lapak Penjual Daging Sapi Lokal

SuaraSumbar.id - Ratusan pedagang daging yang tergabung dalam Persatuan Saudagar Daging (Persada) Bukittinggi menggelar aksi tuntutan di kantor Dinas Pertanian dan Pangan, Senin (12/8/2024).

Mereka menuntut perubahan pada beberapa aturan terkait prosedur penyembelihan hewan yang dinilai mempersulit para pedagang.

Ketua Persada, Suheri, mengkritik aturan terbaru yang mengharuskan ternak yang akan dipotong tiba di Rumah Potong Hewan (RPH) Bukittinggi paling lambat pukul 17.00 WIB dan dilengkapi dengan dokumen untuk pemeriksaan ante mortem oleh medik veteriner.

"Kalau harus menunggu 12 jam, kapan lagi kami berjualan? Aturan ini sangat memberatkan kami," ujar Suheri.

Baca Juga:Polresta Bukittinggi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja ke Pulau Jawa, 2 Remaja Ditangkap

Selain itu, pedagang juga diharuskan menempatkan ternak di kandang penampungan untuk diistirahatkan selama minimal 12 jam sebelum pemotongan, suatu kebijakan yang dianggap tidak umum di beberapa daerah lain.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Hendry, menjelaskan bahwa aturan tersebut dibuat berdasarkan UU Nomor 18 Tahun 2009 jo Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Tujuannya adalah untuk memastikan kualitas daging yang baik dan kesejahteraan hewan sebelum dipotong, sehingga hewan tidak dalam kondisi stres," kata Hendry.

Hendry juga menambahkan bahwa hewan betina yang tidak produktif lagi harus dilengkapi dengan surat keterangan status reproduksi (SKSR) sebelum dipotong, untuk mengontrol kualitas reproduksi ternak.

Setelah beraudiensi dengan Dinas Pertanian dan Pangan, para pedagang kemudian bergerak menuju DPRD Bukittinggi untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga:Dalam 24 Jam, Lima Gempa Tektonik Goyang Agam dan Bukittinggi

Hendry menyatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk mencari solusi terbaik atas tuntutan pedagang tersebut.

Aksi ini menandai ketidakpuasan yang meningkat di kalangan pedagang daging terhadap regulasi yang dianggap menghambat efisiensi dan profitabilitas usaha mereka.

Kontributor : Rizky Islam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini