SuaraSumbar.id - Sari Murni, Kepala Sekolah SDN 10 Surau Gadang di Kota Padang, menanggapi keras rumor yang beredar tentang adanya pungutan liar di sekolahnya.
Isu ini bermula ketika seorang orang tua murid mengungkapkan kekhawatirannya di media sosial tentang adanya les privat yang diduga mengundang pungli.
Rumor tersebut mengklaim bahwa ada perbedaan perlakuan terhadap siswa yang mengikuti les privat dibandingkan yang tidak, menciptakan kegelisahan di kalangan orang tua murid.
Namun, Sari Murni menegaskan bahwa les privat yang dimaksud adalah inisiatif dari orang tua murid yang bersangkutan dan dilakukan di luar jam sekolah oleh guru yang bersangkutan.
Baca Juga:Kronologi Tawuran di Padang, Tangan ABG 16 Tahun Putus
"Les privat adalah permintaan dari beberapa orang tua yang ingin anaknya mendapatkan pendampingan lebih dari guru yang mereka percaya," jelas Sari, dikutip hari Senin (12/8/2024).
"Ini bukan pungutan, melainkan kesepakatan antara orang tua dan guru, dan tidak ada unsur paksaan di dalamnya."
Lebih lanjut, Sari menambahkan bahwa SDN 10 Surau Gadang tidak pernah mengenakan biaya tambahan seperti uang komite atau pungutan lainnya, sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Untuk meningkatkan transparansi, Sari telah meminta para wali murid yang anaknya mengikuti les privat untuk membuat surat pernyataan yang menyatakan bahwa tidak ada paksaan dalam pengaturan ini.
"Kami juga mendapat dukungan dari orang tua dalam bentuk hibah, seperti kipas angin atau dispenser, yang semuanya diarahkan untuk kenyamanan dan kebaikan bersama siswa," ujar Sari mengakhiri.
Baca Juga:Tawuran Brutal di Padang, Tangan Tukang Galon Putus Disabet Celurit
Kontributor : Rizky Islam