SuaraSumbar.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memastikan akan mengawal hingga tuntas kasus kematian Afif Maulana, pelajar SMP di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), yang tewas di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024 lalu.
"KPAI bersama Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), LBH Padang dan instansi lainnya berkomitmen penuh mengawal kasus ini hingga tuntas," kata Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, Kamis (8/8/2024).
Sebelum ekshumasi dilaksanakan, KPAI bersama instansi lainnya yang tergabung dalam lembaga nasional hak asasi nasional berkomitmen agar proses ekshumasi tidak lebih dari dua bulan sejak kejadian.
"Hari ini kita ingin memastikan proses ekshumasi betul-betul terawasi dengan tuntas. Mulai dari penggalian hingga menunggu hasil," kata Diyah.
Diyah menjelaskan, ekshumasi terhadap Afif Maulana merupakan kali pertama yang ditangani KPAI. Biasanya, KPAI menangani autopsi pertama, namun kasus Afif merupakan autopsi yang kedua kalinya.
"Ini sesuatu yang tidak wajar, dan kami berharap polisi dan dokter forensik menegakkan keadilan serta sungguh-sungguh melaksanakan tugasnya," katanya, disitat dari Antara.
Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan mengatakan KPAI bersama Komnas HAM telah berkirim surat kepada Kapolri sekitar empat minggu yang lalu agar dilakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana.
Komnas HAM, sambung dia, masih terus berupaya mengumpulkan sejumlah bukti-bukti penyebab kematian Afif Maulana yang ditemukan tewas pada 9 Juni 2024 di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang.
"Komnas HAM ingin mengumpulkan bukti-bukti dan meminta keterangan para saksi terkait kematian Afif, bagaimana proses dia meninggal dan siapa yang melihat terakhir," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) melakukan ekshumasi terhadap jenazah Afif Maulana pada Kamis (8/8/2024). Langkah ini ditujukan untuk membuktikan secara forensik penyebab kematian pelajar tersebut.
Tim forensik telah merampungkan autopsi ulang jenazah Afif Maulana di RSUP M Djamil Padang. Sebanyak 19 sampel jaringan dari jenazah Afif Maulana dikumpulkan dan akan dikirim ke laboratorium.
Lima dokter forensik yang diketuai oleh Ade Firmansyah Sugiharto terlibat dalam penanganan autopsi ulang tersebut. Tim ini berasal dari Persatuan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI).
"Saat ini kami sudah kumpulkan ada 19 sampel yang terdiri dari tiga sampel jaringan keras yaitu tulang dan 16 sampel jaringan lunak yang akan kami lanjutkan untuk pemeriksaan histopatologi forensik dan pemeriksaan diatom," ujar Ade saat konferensi pers, Kamis (8/8/2024).
Untuk pemeriksaan histopatologi, kata Ade, sampel akan dikirimkan untuk diproses menjadi slide pemeriksaan di Laboratorium Patologi Anatomik FKUI RSCM. Sementara untuk pemeriksaan diatom, akan dikirim sampel di dua tempat laboratorium.
"Pemeriksaan diatom akan kami kirimkan sampelnya yakni Puslabfor Mabes Polri dan Laboratorium Forensik Universitas Airlangga Surabaya," katanya.